1.112 Bacaleg Berebut 85 Kursi DPRD Banten
TANGERANG – Semua partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, dari data yang masuk ke KPU Banten, total bacaleg yang akan bertarung memperebutkan 85 kursi di DPRD Banten sebanyak 1.112 orang. Dengan rincian, PKB mendaftarkan 84 orang, Gerindra mendaftarkan 85 orang, PDIP mendaftarkan 85 orang, Golkar mendaftarkan 72 orang, Partai Nasdem 85 orang, Partai Garuda mendaftarkan sebanyak 27 orang. Selanjutnya, Partai Berkarya mendaftarkan calegnya sebanyak 78 orang, PKS 83 orang, Perindo 85 orang, PPP 73 orang, PSI 47 orang. Kemudian, PAN mendaftarkan 78 orang, Hanura 85 orang, Demokrat 85, PBB 48 orang dan terakhir yakni PKPI 12 orang. Berdasarkan data yang dihimpun, 1.112 bacaleg dari 16 partai peserta pemilu 2019, akan bertarung memperebutkan 85 kursi legislatif untuk DPRD Banten. Untuk saat ini DPRD Banten masih diisi 85 anggota DPRD hasil pemilu 2014. PDIP dan Golkar memperoleh kursi terbanyak masing-masing 15 kursi. Lantas disusul Gerindra, 10 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 8 kursi, Demokrat 8 kursi, PPP 8 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 7 kursi, Hanura 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, dan PAN 3 kursi. Sementara itu, pendaftaran bacaleg DPRD kota/kabupaten, KPU tengah melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang disodorkan. Hasil pengecekan itu akan dibuka agar masyarakat ikut mencermati calon wakilnya di parlemen. Di Kota Tangerang, ada beberapa partai politik (parpol) dengan jumlah calon yang diajukan di bawah 50 orang. Seperti diketahui, setiap parpol diberi kuota maksimal 50 orang. Misalnya, Partai Berkarya dan PSI 34 orang, PBB 32 orang, Garuda 10 orang dan PKPI 6 orang. Kemudian Partai Golkar dan PPP 49 orang, Demokrat 48 orang, PAN 47 orang. Adapun parpol yang sudah memenuhi kuota jumlah yakni PKS, Nasdem , PDIP, Gerindra, Hanura, PKB, Perindo sebanyak 50 orang. Total jumlah bacaleg yang didaftarkan seluruh parpol mencapai 659 orang. Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknik Banani Bahrul mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian berkas kelengkapan dan keabsahan bacaleg yang telah diserahkan oleh partai politik. “Kami belum dapat memberikan keterangan detail mengenai bacaleg, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan berkas,” ujarnya Rabu (18/7). Banani mengatakan, hingga saat ini sudah seluruh partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon. Jumlah bakal calon yang diajukan terdiri atas 419 orang laki-laki, 240 orang perempuan dengan total partisipasi perempuan sebesar 36,41 persen. Di Kota Tangsel, ada 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 bacaleg. Yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. KPU Kota Tangsel secara keseluruhan telah menerima 701 bacaleg dari 16 partai politik. Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, 12 parpol menyerahkan berkas bacalegnya di hari terakhir pendaftaran. Sementara 4 parpol lainya sudah melakukan penyerahan berkas sehari sebelumnya. “Telah terdaftar semua partai. Untuk jumlah caleg sebanyak 701 bacaleg. Ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya. PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (bacaleg). Paling sedikit itu Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel,” terang Bambang. Bambang menambahkan, dari bacaleg yang terdaftar tersebut, 427 Bacaleg diantaranya laki-laki dan 274 merupakan bacaleg perempuan. Hari ini, hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol. Dengan tujuan partai melengkapi atau memperbaiki berkas. Partai mempunyai waktu sampai 31 Juli untuk melakukan perbaikan berkas. Selain itu, komisinya juga akan membuka ke publik daftar bacaleg yang sudah diserahkan kepada KPUD. Dengan cara itu, lanjut dia, masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan. Namun, tutur dia, data yang ditampilkan di sistem informasi pencalonan (Silon) KPU bisa saja berubah, karena ada proses verifikasi yang berlangsung sampai 31 Juli. Sementara di Kabupaten Serang, tercatat sebanyak 680 bacaleg DPRD Kabupaten Serang disodorkan ke KPU Kabupaten Serang. Jumlah bacaleg itu berasal dari 15 dari parpol peserta Pemilu 2019. Satu parpol, yakni Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak mendaftarkan bacaleg-nya hingga batas akhir pendaftaran, 17 Juli kemarin. “Mereka tidak respons padahal kami sudah beberapa kali menginformasikan dan sosialisasi dan koordinasi baik dengan ketua maupun operator. Yang pasti kami KPU melayani sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu dari tanggal 4 sampai 17 Juli pukul 00.00 WIB," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang, Idrus kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di kantornya, Rabu (18/7). Menurut dia, bacaleg yang mendaftar itu terdiri atas 436 laki-laki dan 244 perempuan. “Semua bacaleg yang didaftarlkan oleh masing-masing parpol tersebar di lima dapil (daerah pemilihan),” ujarnya. Ia mengatakan KPU sudah memberikan alokasi 50 kursi bacaleg untuk masing-masing parpol. Namun ada sebagian parpol yang bacaleg yang diajukannya kurang dari 50 orang. Parpol itu yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 47 bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) 43 bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 42 bacaleg, Partai Gerakan Perubahan Indonedia (Garuda) 32 bacaleg, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 16 bacaleg. “Kalau partai lainnya seperti PKS, Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, Perindo, Hanura, Berkarya, hingga PKB itu semua sama 50 orang,” paparnya. Meski semua parpol sudah mendaftakan bacaleg-nya, kata Idrus, setelah diverifikasi, belum semua parpol melengkapi persyaratannya. Namun hal itu bisa diperbaiki pada tanggal 22 sampai 31 Juli sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sampai pukul 14.00 WIB kami belum selesai (verifikasi) semua, ada sebagian parpol yang sudah final sekitar 50 sampai 60 persen sudah diselesaikan tapi beberapa parpol yang mendaftar terakhir belum kita selesaikan verifikasi keabsahan dokumen,” ungkapnya. Dia meyakini bahwa dalam masa perbaikan nanti, pihak parpol akan menyelesaikan dokumen yang harus diperbaiki sehingga prosesnya bisa diselesaikan tepat waktu. “Saya pikir semua partai memiliki kepentingan untuk menyelesaikan berkas persyaratan calon, saya percaya dan positif thinking bahwa parpol akan menyelesaikan kekurangan,” ucapnya. Sementara di Kota Serang, dari 618 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kota Serang dari 16 parpol, belum satu pun syarat calonnya sempurna atau lengkap. KPU sendiri memberikan batas waktu melalui parpol untuk melengkapi persyatan sampai 31 Juli. Divisi Pencalonan KPU Kota Serang Firly MM mengatakan, dari jumlah 618 bacaleg ini terdiri atas 384 laki-laki dan 234 perempuan, yang berasal dari 15 parpol, karena satu parpol yakni PKPI tak mendaftarkan. Untuk keterwakilannya perempuannya sendiri dari jumlah bacaleg 37,86 persen. “Kalau untuk syarat pencalonan semua parpol sudah sah, tapi kalau syarat calon yang berjumlah 30 diantaranya SKCK, ijazah, surat pengadilan, dan kesehatan hampir dipastikan belum lengkap semua," katanya yang ditemui di kantornya, Rabu (18/7). Ia menyatakan, usai menerima pendaftaran selama tiga hari ini ada tiga jenis kegiatan yang dilakukan KPU, pertama finalisasi rekapitulasi dan verifikasi. Untuk tahap pertama ini baru empat parpol yang sudah diverifikasi yakni Partai PPP, PKS, PSI dan NasDem. Kemudian kedua yakni up load Silon, ketiga kegiatan klarifikasi manakala ada syarat calon yang meragukan atau kebasahannya diragukan. Misalnya adanya nama di KTP dan ijazah beda. “Di tahap ketiga ini banyak klarifikasinya, kalau keraguan ijazah maka harus dikrosek ke sekolah, ke partai,” katanya. Setelah selesai tiga tahap tersebut, lanjutnya, pada 21 Juli KPUD akan menyampaikan hasil verifikasi ke parpol. Dan jika ada yang kurang maka parpol harus segera melengkapinya dengan waktu 22-31 Juli. Ada 30 syarat calon yang harus dilengkapi, jika sampai 31 Juli tidak dipenuhi maka bacaleg tersebut dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) yang secara otomatis dicoret. (mg-03/mg-06/tnt/and/tb/bha)
Sumber: