Lapak Timah Ditutup Sementara

Lapak Timah Ditutup Sementara

PASAR KEMIS-Setelah dikeluhkan warga, akhirnya pihak Kecamatan Pasar Kemis dan Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, mendatangi lapak yang membakar limbah timah, Rabu (19/4). Usai meninjau, pihak kecamatan dan DLHK sepakat untuk menutup sementara lapak-lapak itu sampai proses pemeriksaan laboratorium DLHK keluar. Pihak kecamatan yang mendatangi lapak itu diwakili oleh Sekretaris Kecamatan M Hairul Abidin. Sedangkan dari DLHK Kabupaten Tangerang di wakili oleh Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan Susana Endy. Kedatangan mereka didampingi pengurus RW 19 Desa Sukamantri Mohammad Teten Ashari dan sejumlah warga serta pengurus RT setempat. Saat mendampingi pejabat dari kecamatan dan DLHK itu, warga mengadukan sejumlah permasalahan yang disebabkan oleh pencemaran udara hasil pembakaran limbah timah. Ada dua titik lokasi pembakaran limbah yang disidak oleh DLHK dan Sekcam Pasar Kemis, yaitu pembakaran limbah di tanah lapang milik Puri Jaya Sukamantri dan lapak yang berada di belakang PT Masterina, Desa Suka Asih. Namun dalam sidak itu, M Hairul Abidin dan Susana Endy tidak bermeu dengan pemilik lapak. Mereka hanya ditemui oleh karyawan lapak-lapak tersebut. Karyawan lapak itu mengaku, jarang bertemu dengan pemilik lapak yang datang tidak menentu. Pengurus RW 19 Desa Sukamantri Mohammad Teten Ashari mengungkapkan,  setiap lapak-lapak yang ada di Desa Suka Asih dan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, melakukan pembakaran limbah timah bekas AKI kendaraan. Kepulan asap pembakaran itu sangat mengganggu warga. Selain membuat sesak nafas, saking pekatnya asap sisa pembakaran itu, membuat jarak pandang warga kurang dari sepuluh meter. " Bahkan bau limbah saat pembakaran sangat menusuk hidung. Kami benar-benar gak tahan,” kata Teten Ashari. Kepada kedua pejabat itu juga, sejumlah warga perumahan Cluster Sukamantri Residence mengaku, aktivitas pembakaran limbah timah sangat mengganggu kehidupan warga. Mereka mengaku sudah tidak betah tinggal di sana dan ingin menjual rumah mereka. Salah satunya adalah Vivi Yayan Chandra. Ibu rumah tangga ini menyatakan sudah tidak betah tinggal lantaran setiap hari harus menghirup udara yang sangat buruk. " Lingkungan sudah tidak sehat. Saya sudah tidak tahan dengan asap limbah timah dan bau. Lebih baik pindah ke wilayah lain. Ini rumah mau saya jual saja," tandas Vivi dengan nada ketus. Sekcam Pasar Kemis M Hairul Abidin mengaku mendatangi lapak pembakaran limbah timah itu untuk melakukan pengecekan, setelah pihaknya menerima pengaduan dari warga. Dia menyatakan, hasil sidak ditemukan lapak pembakaran yang mengakibatkan lingkungan menjadi tidak sehat. Atas dasar itu, dia  akan memerintahkan kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan pembakaran limbah tersebut. " Sementara sambil menunggu proses dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, kami harus menutup lapak-lapak pembakaran limbah yang mengganggu masyarakat untuk sementara waktu," kata Hairul saat ditemui di lokasi lapak. Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang Susana Endy menjelaskan, setelah melakukan peninjauan ke lapak-lapak pembakaran limbah timah, pihaknya akan segera membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP ini untuk memproses lebih lanjut aduan warga. " Nantinya jika limbah yang dibakar ini termasuk B3 atau hasil uji melebihi baku mutu, kita akan ditindak lebih lanjut. Kita akan proses sampai tuntas," ujar Susana Endy. Seperti diberitakan, warga Desa Suka Asih dan Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan aktivitas sejumlah lapak timah. Asap hitam tebal hasil pembakaran  limbah di lapak itu menyebar dan menyelimuti pemukiman dan membuat warga terganggu. Menurut warga, setiap hari, mulai dari siang bahkan hingga malam hari, lapak-lapak itu melakukan aktivitas pembakaran limbah. Alhasil,  jika malam hari, kondisi di dua desa itu seperti berkabut. Padahal, warna hitam ke abu-abuan itu adalah asap pembakaran limbah. Ahmad Rojichi (40), warga Perumahan Cluster Sukamantri Residence, Desa Sukamantri, polusi asap itu berasal dari lapak limbah yang ada di sekitar kawasan industri Pasar Kemis, tepatnya di belakang PT. Masterina, Desa Suka Asih. Tidak hanya itu, warga Taman Buah dan Bumi Indah pun mengeluhkan asap lapak yang ada di sekitar tanah lapang yang tidak jauh dari perumahan Taman Buah Desa Sukamantri. Menurutnya, warga Perumahan Cluster Sukamantri Residence sendiri sudah meminta pemilik lapak untuk menghentikan aktivitas, namun tidak ada tanggapan. Sebaliknya, pembakaran limbah timah oleh lapak dibelakang PT Masterina itu masih terus dilakukan dan intensitasnya semakin tinggi.(JKW)

Sumber: