Jokowi Pangkas PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen
Jakarta-- Presiden Joko Widodo mengumumkan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 0,5 persen dalam kunjungan kerjanya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6). Sebelumnya, Jokowi mengaku akan memangkas PPh final UMKM dari semula 1 persen menjadi 0,5 persen. Hal ini dilakukan seiring banyaknya keluhan UMKM terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak UMKM bersifat final sebesar 1 persen yang berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar setahun. Tak hanya berupaya membenahi sektor keuangan, dari sektor riil, Presiden juga dijadwalkan akan meresmikan proyek infrastruktur Jalan Tol Gempol-Pasuruan seksi II pada sore hari. Dalam situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) disebutkan, rangkaian jalan Tol Gempol-Pasuruan tercatat sepanjang 34,15 km yang membentang dari Bundaran Gempol sampai Kecamatan Grati dan akan menghubungkan Surabaya dengan Pasuruan. Total investasi diketahui Rp2,76 triliun. Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak ke Jawa Timur untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja hari ini. Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kepala Negara tiba di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo Jumat (22/6) pagi. "Petang harinya, Presiden akan menuju Bandara Juanda untuk melanjutkan perjalanan ke Bali, dan dijadwalkan tiba malam hari," demikian dikutip dalam keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Jumat (22/6). Presiden didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono.(lav/agt)
Sumber: