10.720 Botol Minol Dimusnahkan

10.720 Botol Minol Dimusnahkan

SERPONG-Jelang Lebaran 2018 Polres Tangsel memusnahkan 10.720 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek di halaman Mapolres Tangsel, Rabu (6/6). Minol dimusnahkan dengan cara dilindas sampai hancur menggunakan alat berat atau buldoser. Minol tersebut diperoleh dari operasi yang dilakukan Polres Tangsel dan Polsek jajarannya di beberapa wilayah selama tiga minggu sejak awal Ramadan. Minol yang disita terdiri dari puluhan merek, seperti rajawali, orang tua, intisari, guinnes, bintang, anker, vodka, anggur merah, anggur putih dan lainnya. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, minol tersebut diamankan anggotanya dari warung kelontong dan penjual jamu yang nekat berjualan selama puasa. "Minol juga kita amankan dari tempat yang digunakan warga untuk mengonsumsi minuman tersebut," ujarnya saat pemusnahan, Rabu (6/6). Ferdy menambahkan, selain itu anggotanya juga mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap warga. Warga tersebut mengalami luka karena dikeroyok, sebelum melakukan penganiayaan terlebih dulu pelaku mengonsumsi minol. "Dari sisi kesehatan mengonsumsi minol berbahaya dan bisa menghilangkan akal sehat, serta banyak mudarat daripada mujarabnya," tambahnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, minol yang diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Polres Tangsel. Mudah-mudahan pemusnahan tersebut menjadi catatan dan pelajaran bagi warga. "Minum minol akan menyebabkan hilang kesadaran yang akhirnya main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan dan merugikan diri sendiri dan juga keluarga," ujarnya. Airin menambahkan, di Kota Tangsel sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur dan melarang peredaran minol. "Perda tersebut telah ditegakkan polisi, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat Tangsel," jelasnya. Selain memusnahkan minol, Polres Tangsel juga memusnahkan 111.250 petasan berbagai ukuran. Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram dan dikubur ke dalam tanah. Petasan itu diperoleh dari wilayah Pondok aren, Pagedangan, Legok, Ciputat dan Pamulang. (bud/esa)

Sumber: