Warga Binaan Rutan Jambe Siap Terjun ke Masyarakat

Warga Binaan Rutan Jambe Siap Terjun ke Masyarakat

JAMBE – Puluhan narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang dikukuhkan menjadi Pasukan Merah Putih, Minggu (20/5). Pengukuhan tersebut sekaligus memulai pendidikan dan pelatihan pertukangan bagi narapidana. Kepala Rutan Kelas I Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, pengukuhan dilakukan terhadap 20 narapidana yang dipilih secara prosedural melalui assessment yang ketat, dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Pengukuhan dalam rangka Bhakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana itu, dirangkai dengan membersihkan lingkungan dan pengecatan gedung kantor Rutan Kelas I Tangerang. “Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis, Red) Pemasyarakatan di Indonesia untuk memeriahkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 110 tahun. Sebanyak 20 narapidana dikukuhkan sebagai Pasukan Merah Putih, dilanjutkan dengan membersihkan lingkungan dan pengecatan kantor Rutan,” ujar Dedy, usai memimpin apel di halaman kantor Rutan Kelas I Tangerang, Jalan Pacing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, pendidikan dan pelatihan pertukangan bagi narapidana dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, balai latihan kerja (BLK), swasta atau badan sosial lainnya. Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan kemandirian yang bersertifikasi. Dia berharap, kegiatan tersebut dapat mendorong semangat dan memberikan motivasi narapidana dalam meningkatkan keahlian hidup mereka, yang nantinya akan berguna sebagai bekal kemampuan untuk bertahan hidup secara ekonomi. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut, seperti sebagai bentuk pengejawantahan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana dengan membentuk pasukan merah putih yang terampil, dan bersertifikasi dalam kegiatan pembangunan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan di masa yang akan datang. Selain itu, adanya hasil karya narapidana yang bermanfaat bagi masyarakat umum, sebagai bentuk permohonan maaf atas kekhilafan yang dilakukan dan telah mencederai masyarakat. Tak kalah penting sebagai wadah atau sarana dalam membangun kemampuan dan kepercayaan diri para warga binaan, agar dapat berinteraksi kembali secara optimal di dalam lingkungan masyarakat. “Kemudian sebagai bentuk implementasi peningkatan peran serta dan kontribusi para warga binaan dalam melaksanakan dan mengembangkan program pembinaan, guna mencapai tujuan pemasyarakatan serta menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, rasa cinta terhadap sesama. Tujuan yang terakhir memupuk sikap gotong royong dan rasa kebersamaan di antara tiga elemen penunjang pelaksanaan pemasyarakatan, yakni para narapidana, masyarakat dan petugas pemasyarakatan,” tandasnya. Dedy mengatakan, tidak semua narapadina dan tahanan yang ada di Rutan maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas) memiliki perilaku yang tidak terpuji. Namun sebaliknya, mereka mempunyai potensi untuk berbakti pada negeri serta memiliki rasa nasionalisme. Para petugas pemasyarakatan pun berkomitmen untuk mengarahkan wagra binaan agar mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi untuk bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, serta menjadi warga negara yang berkontribusi pada pembangunan. Di sisi lain, Dedy menyebutkan bahwa warna bangunan pemasyarakatan mulai diseragamkan. Penyeragaman warna bangunan UPT Pemasyarakatan menggunakan kombinasi warna abu-abu, merah hati dan putih. Merah hati dipergunakan sebagai garis, sedangkan warna putih khusus bagian dalam blok hunian, sehingga memudahkan dalam pengawasan. Dia pun menjelaskan filosofi warna bangunan pemasyarakatan. Abu-abu muda melambangkan tanggung jawab, profesional keseriusan, kecerdasan, kestabilan, keamanan, dan ketenangan. Merah hati melambangkan hal-hal yang intens dan penuh gairah seperti keyakinan, pikiran kreatif, kekuatan, gairah, cinta, keberanian, kekuatan, kehangatan, dan keindahan. Sedangkan putih tambah Dedy melambangkan kesucian, kebersihan, kedamaian, permohonan maaf, spiritualitas, ketuhanan, dan kesederhanaan. “Tugas dan fungsi pemasyarakatan harus dilaksanakan penuh tanggung jawab, cerdas, profesional dan serius agar tercipta pemasyarakatan yang aman, tenang dan kondusif. Kemudian disertai dengan penuh keyakinan, keberanian, semangat, dan penuh kreatifitas agar tercapai pelayanan pemasyarakatan yang prima,” ujarnya. Dedy menambahkan, pemasyarakatan tempat untuk menyucikan dan membersihkan diri dari semua kesalahan yang pernah dilakukan, serta mendekatkan diri kepada Tuhan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik. (mg-3/mas)

Sumber: