Marak Penghuni Kos Tak Lapor RT

Marak Penghuni Kos Tak Lapor RT

BALARAJA – Pasca tragedi bom diri yang terjadi di Surabaya, pengamanan di daerah-daerah semakin diperketat. Di wilayah hukum Polsek Balaraja misalnya, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan, Senin malam (14/5). Penjaringan penduduk baru tersebut melibatkan 30 personel Polri, 10 personel TNI, dan 10 personel Satpol PP. Setiap rumah kontrakan dan kos tak luput dari pemeriksaan. Alhasil, ditemukan warga yang belum melaporkan diri kepada ketua RT setempat, padahal ada aturan 1x24 jam wajib lapor. Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto mengatakan, giat yang dilakukan merupakan operasi yustisi. Sasaran operasi tersebut mulai dari pengecekan dokumen warga hingga aktivitas rutin setiap hari. Para ketua RT pun diimbau untuk kembali melakukan pendataan seluruh warganya serta melaporkan ke camat. “Operasi yustisi ini melibatkan unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan-red) Balaraja. Sasarannya adalah penghuni kontrakan dan kos-kosan yang baru dikenal, memiliki aktivitas mencurigakan dan sebagainya. Namun alhamdulillah sampai saat ini kondusif, hanya saja ada yang belum melapor ke RT,” ujar Wendy, Selasa (15/5). Dia menambahkan, operasi serupa dilakukan terus menerus hingga dipastikan semua warga terdata dan suasana benar-benar kondusif. Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa juga diimbau agar terus bersinergi. Camat Balaraja Mas Yoyon Suryana menyebutkan, rumah kontrakan dan kos-kosan di Balaraja mencapai 6 ribu unit. Sementara yang sudah dilakukan pengecekan hanya 20 titik. “Ini kan area industri, jadi banyak warga dari luar daerah bekerja dan tinggal disini. Saya sampaikan kepada seluruh ketua RT agar mendata dan memastikan tahu siapa warganya,” kata Yoyon. Operasi  yustisi dilakukan juga jajaran Polsek Tigaraksa. Bripka Romaedi, anggota Polsek Tigaraksa terjun langsung dengan didampingi ketua RT melakukan pendataan kepada warga yang mengontrak di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Balaraja. Saat melakukan pendataan, Romaedi mengaku banyak warga yang belum melaporkan diri ke ketua RT. “Kami berharap warga berperan aktif melaporkan diri kepada ketua RT, sehingga ketua RT selaku pemimpin wilayah mengetahun warganya,” jelas Romaedi. Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyisiran rumah kontrakan dan kos-kosan. Polri bahkan meminta pendampingan dari unsur TNI dan Satpol PP. Identitas dan keseharian setiap penghuni kontrakan atau kos harus diketahui. Jika ada yang mencurigakan, polisi wajib melakukan pengintaian. “Digalakkan terus door to door system, ditanya siapa namanya, tinggal berapa orang di tempat tersebut, bekerja dimana, hari ini ada kunjungan berapa dan sebagainya. Didata sambil diajak ngobrol,” ujar Sabilul saat pernyataan sikap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, tokoh agama dan komponen masyarakat Kabupaten Tangerang terkait serangan teror bom di beberapa gereja di Surabaya, di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Senin (14/5). Tak hanya itu, Objek-objek vital juga diawasi, termasuk tempat ibadah. Sebelumnya, kata Sabilul, telah diterapkan program satu anggota satu lingkungan, kini ditingkatkan lagi menjadi satu anggota satu masjid. Pengawasan di masjid perlu dilakukan guna menghalau adanya ceramah-ceramah yang mengandung paham radikalisme. Maklumat penolakan paham radikalisme akan disebarkan di masjid-masjid. “Apabila ada yang menyampaikan ceramah yang bersifat provokatif dan paham radikalisme, maka umat akan bertindak tegas, harus kita hentikan. Semua masjid harus diawasi, satu anggota satu masjid. Jangan sampai terulang kejadian seperti di Surabaya. Tangerang aman karena kita bekerja, Tangerang aman karena kita berupaya,” tegasnya. (mg-3/mas)

Sumber: