Puskesmas Harus Ramah Anak

Puskesmas Harus Ramah Anak

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di bidang kesehatan. Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diminta untuk menerapkan pelayanan ramah anak (PRA). Untuk mensukseskan wacana itu, Pemkab Tangerang menyelenggarakan sosialisasi puskesmas ramah anak, di Ruang Rapat Parakan, Lingkup Gedung PU, Tigaraksa, Selasa (15/5). Salah satu pemateri dalam kegiatan itu adalah Hendra Jamal, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hendra mengatakan, PRA Puskesmas merupakan salah satu dari 24 indikator Kota Layak Anak. Target penerapan PRA minimal empat puskesmas setiap kabupaten atau kota. PRA sangat diperlukan di puskesmas mengingat lebih dari 15 persen pemakai jasa puskesmas di Indonesia adalah anak-anak. “Puskesmas harus berani menunjuk diri bukan ditunjuk untuk menjadi sasaran PRA. Lebih baik menunjuk diri, baru nanti diverifikasi oleh dinas kesehatan dan disetujui bupati. Nanti ada akreditasinya. Jika menunjuk diri kan berarti sudah siap memenuhi semua indikator,” katanya. Dia menjelaskan komponen PRA terdiri dari sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, pelayanan, pengelolaan, partisipasi anak, serta pemberdayaan masyarakat. Sementara indikator PRA Puskesmas terdiri dari 15 poin. Yakni tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai KHA, tersedia media dan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) terkait kesehatan anak, tersedia ruang pelayanan konseling khusus bagi anak, tersedia ruang tunggu atau ruang bermain yang aman dan nyaman bagi anak, serta tersedia ruang menyusui. Kemudian terdapat tanda peringatan dilarang merokok sebagai kawasan tanpa rokok, tersedia sanitasi lingkungan puskesmas, tersedia sarana dan prasarana pelayanan bagi anak penyandang disabilitas, cakupan bayi kurang dari enam bulan yang mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif, menyelenggarakan pelayanan konseling kesehatan peduli remaja (PKPR). Selain itu, menyelenggarakan pelayanan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak (KTA), tersedia data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak, sebagai informasi tentang hak-hak anak atas kesehatan, adanya mekanisme untuk menampung suara anak, dan pelayanan penjangkauan kesehatan anak. “Jangan sampai puskesmas cuma memiliki pojok ASI, hanya ditutupi hordeng. Harus dipenuhi semua 15 indikator tersebut. Kami juga menekankan agar penanganan pasien lebih diutamakan ketimbang pengurusan administrasi. Siapapun pasiennya ya harus ditangani secepatnya,” tandas Hendra. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Deden Somantri mengatakan, peserta sosialisasi itu merupakan para dokter perwakilan dari tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) dan 44 puskesmas. Dia mendorong agar puskesmas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar PRA ini benar-benar dimaksimalkan. Ada beberapa puskesmas yang siap untuk program itu seperti Puskesmas Kelapa Dua,” ujarnya. (mg-3/mas)

Sumber: