Pengembang Perum Puri Permai Didemo

Pengembang Perum Puri Permai Didemo

TIGARAKSA – Geram dengan janji yang tak kunjung terwujud, puluhan warga Perumahan Puri Permai, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjukrasa di kantor pemasaran perumahan tersebut, kemarin pagi (7/5). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Perumahan Puri Permai dibangun sejak 1996. Tahap I di Desa Pete, tahap II di Desa Pematang, dan tahap III di Desa Pasir Nangka. Hingga kini, ribuan kepala keluarga (KK) tinggal di sana. Selama puluhan tahun, pihak pengembang dinilai tidak memperhatikan sarana dan prasarana serta utilitas lingkungan perumahan. Sejak perumahan itu ada, tidak pernah dilakukan perawatan jalan utama dan sebagainya. Padahal itu menjadi kewenangan pengembang selama fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. Warga merasa prihatin dengan sikap manajemen PT Puri Graha Asri Permai yang tidak pernah merespon keluhan mereka. Dalam orasinya Nurkholik mengatakan, aksi unjukrasa bukan kali pertama dilakukan, namun pengembang seolah tutup mata. Bahkan pernah dibuat kesepakatan di hadapan camat setempat untuk membuat bendungan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. “Dari 1996 sampai sekarang tidak ada pemeliharaan jalan utama, jalan lingkungan dan sebagainya. Pengembang hanya janji-janji terus,” ujarnya. Demonstran mendesak pihak pengembang untuk melakukan perbaikan jalan utama, perbaikan drainase, mengambil alih pembayaran dan perbaikan penerangan jalan yang selama ini dibebankan kepada warga, normalisasi kali dan membuat tanggul, serta segera melakukan penyerahan fasum dan fasos ke Pemkab Tangerang. Alhasil, tidak ada satupun manajemen pengembang perumahan yang menemui peserta aksi. Hingga akhirnya dimediasi oleh anggota Polsek Tigaraksa. Setelah bernegosiasi selama beberapa jam, demonstran tetap keukeuh untuk bertemu petinggi pengembang tersebut. “Besok (hari ini, Red) kami kembali ke sini untuk bertemu dengan Pak Herman, karena hanya dia yang bisa mengambil kebijakan,” kata Syarifudin, warga Perumahan Puri Permai II. Jika tetap tidak diindahkan, warga mengancam melakukan aksi serupa dalam jumlah massa yang lebih banyak. Bahkan tidak tertutup kemungkinan unjukrasa dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Tangerang. “Kami lihat dulu bagaimana respons pengembang,” pungkas Syarifudin. (mg-3/mas)

Sumber: