Rusunawa Khusus bagi Warga di Zona Inti
SERANG – Pemerintah pusat terus melengkapi fasilitas di rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Rusunawa itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya warga yang akan direlokasi dari zona inti Kawasan Banten Lama. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang Hidayat mengatakan bahwa penyerahan rusunawa dari pemerintah pusat ke Pemkot Serang belum dapat dilakukan karena saat ini fasilitas di dalamnya masih dilengkapi. Meski demikian ia memperkirakan penyerahannya tidak akan lama lagi. Rusunawa ini diperuntukkan bagi para lajang dan keluarga yang berpenghasilan rendah. “Yang diprioritaskan adalah yang terkena penertiban di zona intikarena adanya revitalisasi Kawasan Banten Lama,” kata Hidayat, Minggu (29/4). Hidayat menyatakan bahwa terdapat 2 tower atau bangunan rusunawa yang dibangun. Tower pertama berisi 114 kamar yang diperuntukkan bagi lajang. Sementara tower kedua berisi 70 kamar yang diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki keluarga. Sampai saat ini yang sudah mendaftar sebagai penghuni sudah mencapai 100 orang/ keluarga lebih. Untuk memastikan yang menempati rusunawa merupakan orang atau keluarga yang tepat maka dilakukan seleksi. “Yang diutamakan yang di zona inti setelah itu baru kemudian yang lain, misalkan yang berada di bantaran sungai,” katanya. Hidayat mengungkapkan bahwa banjir yang selama ini terjadi di Kali Cibanten selain disebabkan karena adanya sedimentasi lumpur jugakarena adnya penyempitan sungai karena adanya aktivitas warga di bantaran sungai. Mereka tdiak hanya mendirikan tempat tinggal. Beberapa bahkan melakukan cocok tanam seperti pisang dan jagung. Untuk melebarkan kembali ukuran sungai sehingga akan lebih maksimal menampung air dan diharapkan tidak akan menimbulkan banjir maka warga yang saat ini hidup di bentaran sungai harus terlebih dahulu direlokasi ke lokasi yang layak, yaitu rusunawa. Ia mengingatkan bahwa mereka yang akan tinggal di rusunawa harus mengeluarkan uang sewa. Meski demikian besaran sewanya tidak akan terlalu mahal dan relatif terjangkau oleh mereka yang memang berpenghasilan rendah. Sampai saat ini besaran uang sewa belum ditetapkan. “Nanti besaran sewanya sekitar 30 persen dari penghasilan mereka,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa penghuni rusunawa akan menandatangani perjanjian sampai berapa tahun mereka tinggal di sana. Penghuni tidak bisa selamanya hidup di rusunawa. Hidayat mengibaratkan rusunawa hanya tempat tinggal masa transisi sebelum mereka memliki rumah sendiri. Selama tinggal di rusunawa para penghuni didorong agar menabung untuk membeli rumah mereka sendiri. Sehingga setelah masa kontrak tinggal di rusunawa selesai mereka pindah ke rumah milik mereka sendiiri. “Jadi mereka tidak selamanya di rusunawa,” katanya. Kepala Bidang Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengelolaan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang Iphan Fuad mengatakan bahwa rusunawa nantinya akan dikelola oleh UPT yang dipimpin oleh seorang kepala. Uang sewa yang dibayarkan penghuni rusunawa akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah.(and/ang)
Sumber: