647 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Kalimaya 2018

647 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Kalimaya 2018

TIGARAKSA - Jargon budaya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, sudah tak asing lagi. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan perilaku para pengemudi/pengendara yang sudah biasa melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam dua hari Operasi Patuh Kalimaya 2018 digelar, Satuan Lalulintas Polresta Tangerang sudah mengeluarkan 647 surat tilang. Mayoritas pelanggar yang ditindak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan data yang diperoleh Tangerang Ekspres, barang bukti yang disita polisi dari pengendara selama dua hari berturut-turut razia terdiri dari 530 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan 117 keping SIM. “Pelanggaran aturan lalu lintas masih tinggi. Pelanggaran dominan pada sepeda motor, di mana pengendara atau penumpangnya tidak memakai helm. Melanggar marka atau rambu lalu lintas juga masih sering ditemukan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko, usai memimpin operasi di Jalan Raya Serang KM 22, Desa Kawidaran, Kecamatan Balaraja, Jumat (27/4). Menurut dia, kesadaran berlalu lintas perlu ditingkatkan. Keselamatan saat berkendara harus diutamakan dan dijadikan sebagai kebutuhan nonfisik. Sebab penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bukan solusi satu-satunya dalam menekan angka kecelakaan di jalanan. Ari mengatakan, jangan hanya taat aturan ketika memasuki kawasan tertib lalu lintas (KTL) atau di titik-titik yang ada polisi. Dia mengaku, pada razia itu tidak sedikit anak dibawah umur yang terjaring, termasuk para pelajar. Pun diimbau kepada seluruh orang tua, agar tidak membiarkan anak yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor. Sebab, hanya ada dua kemungkinan yang akan terjadi, yakni selamat atau terlibat kecelakaan. “Kami selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas agar budaya tertib berlalu lintas dan kesadaran masyarakat menjadi meningkat,” tandas Ari. Untuk diketahui, ada hal berbeda saat polisi menggelar razia di Jalan Raya Serang KM 22, kemarin. Dimana polisi tidak hanya fokus menindak para pelanggar, namun memberikan kejutan kepada pengendara yang tertib. Ya, sebuah bingkisan yang telah disiapkan diberikan oleh para polisi wanita (polwan) kepada pengendara yang lengkap dan tertib. “Bingkisan itu berupa minuman dan camilan. Semoga bermanfaat dan menjadi motivasi bagi pengendara lain agar tetap tertib berlalu lintas,” pungkas Ari. (mg-3)

Sumber: