Pemkot Mau Bangun Mal Pelayanan Publik

Pemkot Mau Bangun Mal Pelayanan Publik

TANGERANG – Pemkot Tangerang akan membangun mal pelayanan publik.  Seperti layaknya pusat perbelanjaan yang menyediakan barang serba ada, mal pelayanan publik pun sama. Semua yang berjenis pelayanan pemerintah akan terpusat di satu tempat seperti, perizinan, adminsitrasi kependudukan, pajak daerah. “Rencana ini sudah matang, SK-nya sudah ada. Tinggal pelaksanaannya saja,” kata Karsidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Tangerang usai sosialisasi pelayanan perizinan di Kecamatan Cipondoh, Selasa (24/4) lalu. Ia mengatakan, tahap awal akan dimasukan anggaran pembangunannya pada APBD Perubahan tahun ini. Namun, ia belum bisa menyebut besaran dana yang dibutuhkan. “Itu (dana) belum. Masih kita hitung, yang pasti di APBD perubahan sudah masuk (anggarannya),” sebut Karsidi. Jika pembangunannya masuk pada anggaran perubahan, kata Karsidi, berarti tahun depan  mal pelayanan publik baru bisa dibuka melayani masyarakat. Ia berharap program ini dapat meningkatkan pelayanan pemkot kepada masyarakat lebih baik lagi. Karena di mal pelayanan publik, tidak hanya melayani yang berkaitan dengan pemkot saja. Instansi vertikal juga, kata Karsidi, akan menyatu di mal tersebut seperti pelayanan SIM, imigrasi, BPJS, BPN bahkan PLN dan perbankan. “Semuanya ada di satu gedung untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” tukasnya. Kepala Bidang Penamanan Modal pada DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar menambahkan, mal pelayanan publik bagian dari sistem jemput bola yang tengah digencarkan pemkot. “Sistem jemput bola sebenarnya sudah terwakili dan terfasilitasi dengan sistem online yang kita miliki saat ini. Karena siapa pun baik di Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang bisa melalui sistem online tanpa harus jemput bola,” ujarnya. Mahdiar menuturkan, bicara menginformasikan tentang bagaimana Kota sebenarnya konteknya lebih pada bagaimana memarketingkan Kota Tangerang sebagai daerah yang layak berinvestasi. “Artinya bagaimana mempunyai jaringan yang baik, situasi keamanan yang kondusif. Bagaimana ketersediaan lahan kita untuk dikembangkan atau tidak yang harus diperkuat lagi. Salah satunya membuat mal pelayanan publik di Kota Tangerang,” tuturnya. Diketahui, kehadiran aplikasi online di Kota Tangerang telah memudahkan proses perizinan. Layanan yang telah dikembangkan sejak 2017 ini, awalnya hanya 20 jenis perizianan. Saat ini, jumlahnya telah ditingkatkan menjadi 123 perizinan online. Tak hanya itu, DPMPTSP setempat juga memberikan layanan akhir pekan dan pengiriman dokumen melalui kerja sama kantor pos, serta mengoptimalkan pelayanan perizinan keliling yang melayani masyarakat di 13 kecamatan. (abd)

Sumber: