Pengamen Bawa Sajam Diamankan Satpol PP

Pengamen Bawa Sajam Diamankan Satpol PP

TANGERANG- Putra Hasibuan, diamankan petugas Satpol PP lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat mengamen di lampu merah Puspemkot Tangerang. Putra yang baru sepekan tinggal di Kota Tangerang, terpaksa diamankan petugas karena tertangkap tangan sedang meminta sejumlah uang dari pengendara yang melintas. "Saat melakukan penertiban mereka berlarian dan menyelamatkan diri.  Putra tertinggal dan berhasil kami amankan, saat diperiksa kami mendapati satu bilah gergaji dan satu buah cutter di dalam tas yang dibawanya,"kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli. Kendati putra tidak mengakui semua itu barang barang miliknya, Lanjut Gufron, pihaknya tetap membawa putra ke Markas Satpol PP Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. Bukan hanya Putra, pada penertiban tersebut Warsito warga Karangsari juga turut diamankan lantaran kedapatan sedang melakukan aksi yang sama dengan Putra. Berbeda dengan penangkapan putra, pada penangkapan Warsito kali ini sempat terjadi ketegangan lantaran warsito melawan saat diamankan bahkan ia sempat memprovokasi warga dengan berteriak - teriak di sekitar lokasi kejadian. "Dia melawan, dan memprovokasi tapi dengan kesigapan anggota dapat meredam aksinya tersebut,"jelasnya Ia mengaku akan terus menekan angka anak jalanan yang saat ini sudah mulai meresahkan terlebih jelang memasuki bulan ramadan. "Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pengamen yang mulai meresahkan,"katanya. Penertiban anak jalanan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara dan masyarakat kota tangerang dalam melakukan aktifitasnya sehingga kota tangerang dapat lebih tertata dengan tertib. "Penertiban ini berdasarkan perda 5 tahun 2012 tentang anak jalanan, dan kita akan terus mengupayakan menegakan perda tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Kota Tangerang. (mg05)

Sumber: