13 Gangguan dalam Pilkada
SERANG - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), ada 13 gangguan yang akan muncul. Ke- 13 gangguan tersebut diantaranya pengancaman, adanya berita hoax, money politics atau politik uang, Kampanye hitam (Black campaign), pengrusakan APK, perkelahian antar pendukung, pemalsuan domestik pemilu, teror, politisasi SARA, unjuk rasa, menghasut untuk tak menggunakan hak pilih, dan kerusuhan massa. “Gangguan itulah yang akan muncul,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0602 Serang Letkol Czi Harry Praptomo, pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Pencegahan Politik Uang dan Politisasi SARA pada Pilkada Kota Serang, yang digelar Panwaslu Kota Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang. Selain itu, ada tiga potensi kerawanan selama pilkada. Dua isu yakni politik uang dan politisasi SARA pada Pilkada tersebut memang rentan. Sedangkan potensi kerawanan selama pilkada lanjutnya, strata pertama elit parpol. Hal ini yang perlu diwaspadai, yang stratanya nasional. Makanya harus diberikan pemahaman pada mereka (elit parpol) jangan sampai menggunakan cara kurang elegan, seperti politk uang dan SARA. Menurutnya, jika elit parpol melakukan ini, sangat tak beradab. Seperti politisasi SARA ini mudah diprovokasi atau gosok, dan dampaknya luar biasa. “Bangsa kita yang beraneka ragam, ini akan pecah kalau ada yang menggunakan isu sara dan terpengaruhi tak dicegah,” katanya. Strata kedua yakni moderat atau kelas midle yang orientasi politik oleh masyarakat menengah. Mereka ini biasanya tak berpihak ke atas dan ke bawah, tapi bisa menentukan sebagai penyeimbang elit dan lapisan bawah. Terakhir strata grass root atau lapisan paling bawah yakni masyarakat. Lapisan terakhir ini yang berpotensi dijadikan objek. Dua isu politik uang dan money dan SARA ini yang rawan terjadi pada lapisan bawah. Maka dari itu pihaknya mewanti-wanti jangan sampai terpengaruh dua kegiatan negatif ini dilakukan hanya untuk meraih kekuasaan. Lapisan bawah ini sangat berpotensi dan boleh dikatakan lahan yang subur untuk menarik dukungan. “Aspek keberhasilan pemilu itu memiliki integritas, memiliki kapabilitas dan harus memiiki akuntabilitas. Adanya lingkungan masyarakat yang aman kondisi, untuk berdemokrasi dan menentukan politiknya,” katanya. Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan, dampak politik SARA bisa menimbulkan kerusakan, ?perpecahan, tidak saling percaya, menghancurkan keberagamaan, perlu rehabilitasi waktu yang lama untuk memulihkannya. Maka dari itu, kecepatan dalam sikapi ini yang paling penting. “Politik uang dan politisasi sara, warga harus siakapi positif, kita akan ikut awasi prefentif sampai hukum jika dibutuhkan,” katanya. Dimana katanya, tahapan yang rawan penggunaan tempat ibadah pada bulan puasa nanti yang dimanfaatkan oleh calon, sampai perbedaan antara sudah dengan politik uang jangan sampai dipolitisasi. Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, terkait politik uang, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram, namun masalahnya di lapangan ini sulit dan semrawut dalam mendefinisikannya dan batasannya. Terutama pelaku, memberikan sedekah, diterjemahkan oleh si penerima sama dengan menanam jasa. “Penerjemahan politik uang menurut saya masih kabur, seperti apa yang dikatakan politik uang,?” katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono menjelaskan, dalam aturannya sudah jelas pemberian uang dan barang jika tujuannya untuk mempengaruhi, apakah mempengaruhi memilih dan tidak memilih itu dilarang. Tapi kalau tak mempengaruhi tidak masuk pelanggaran. “Jadi yang dikatakan politik uang itu memberi auang atau barang yang di dalamnya ada bahasa mempengaruhi atau ajakan untuk memilih salah satu calon,” katanya. (and/ang)
Sumber: