Pelapor Sukma Diperiksa, Aksi Bela Islam Tetap Berjalan

Pelapor Sukma Diperiksa, Aksi Bela Islam Tetap Berjalan

  JAKARTA-Polda Metro Jaya (PMJ) mulai menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Penyidik telah memeriksa dua pelapor dalam kasus itu. Keduanya adalah politikus Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara Denny Andrian Kusdayat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengataan, keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai pelapor. “Keduanya pelapor, sudah memenuhi panggilan penyidik,” kata Argo. Sementara pelapor yakni Denny mengaku membawa barang bukti berupa file video saat Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisinya yang kontroversial itu. "Barang bukti ini berdasarkan apa yang ada di rekaman media sosial,” kata dia. Di lain sisi, massa Aksi Bela Islam 64 berkerumun di depan gedung sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4). Lautan manusia pun terlihat sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur. Massa awalnya berjalan kaki dari Masjid Istiqlal. Mereka berjalan kaki usai menunaikan salat Jumat. Saat tiba di depan Gedung KKP, orator di atas mobil komando langsung mengumandangkan azan. "Mari buka aksi ini dengan kumandang azan," teriak sang orator. "Dengarkan suara azan. Apa kidung lebih bagus daripada suara azan? Benar atau salah? Bener apa gak nih?" tanya dia kepada massa aksi. "Enggak, salah itu. Azan lebih bagus," sahut massa aksi. Aksi Bela Islam 64 yang digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah ormas Islam ini sebagai salah satu respons atas puisi Sukmawati Soekarnoputri yang diduga tidak menghormati azan. Usai mengumandangkan azan, orator juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dari pantauan JPNN.com, personel Polri berbaris berhadapan langsung dengan massa Aksi Bela Islam 64. Pasukan Asmaul Husna juga disiagakan di belakang anggota Brimob Polri. Sejumlah kendaraan taktis antihuru-hara juga waspada. Pada bagian lain, Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menolak dimediasi dengan Sukmawati Soekarnoputri oleh Bareskrim Polri. Hal ini dia sampaikan sebelum delegasi massa Aksi Bela Islam 46 melakukan dialog dengan pihak Bareskrim Polri. "Perlu kami catat, apabila ternyata di dalam ada Bu Sukmawati, tidak ada kata lain kami akan keluar ruangan," kata Slamet berorasi di depan gedung sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4). Pentolan Alumni 212 itu adalah satu dari sepuluh orang yang menjadi delegasi Aksi Bela Islam 46. Mereka bertemu pihak Bareskrim untuk membicarakan tuntutan guna memproses Sukmawati. Slamet mengatakan, puisi Ibu Indonesia itu telah melecehkan umat Islam. Dia mengaku tidak akan memaafkan Sukmawati. "Sesama muslim kami maafkan. Tapi kalau syariat dilecehkan, tidak boleh dimaafkan," kata dia. (jpc)

Sumber: