Lelang Lambat, Revitalisasi Banten Lama Molor
SERANG - Revitalisasi Banten Lama yang ditargetkan mulai berjalan pada Maret ini molor dari rencana. Penyebabnya karena lambatnya proses tender kegiatan tersebut. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten M. Yanuar mengatakan, berdasarkan rencana awal, proses lelang hingga pengumuman pemenang dilakukan pada 16-19 Maret. Namun, hingga kini penetapan pemenang belum bisa dilakukan. “Harusnya ya 19 Maret sudah ditetapkan pemenang lelang. Malah kalau saya maunya di awal,” kata Yanuar, kemarin. Yanuar menyebut lelang yang dilakukan pihaknya adalah untuk penataan kawasan plaza sekitar Masjid Agung Banten Lama. Ia juga menampik jika keterlambatan pengumuman merupakan kesalahan pihaknya. “Itu (lambatnya lelang) bukan di saya, di Unit Layanan Pengadaan ULP,” jelasnya. Meski begitu, dia tetap optimis akhir Maret program revitalisasi Banten Lama sudah mulai berjalan. “Saya pikir akhir Maret atau awal April sudah bisa gerak,” ujarnya. Menurut Yanuar, baru-baru ini pihaknya melakukan rapat terpadu dengan sejumlah OPD dan Pemkot Serang. Rapat itu secara khusus membahas relokasi pedagang kaki lima (PKL). “Kesimpulannya, PKL belum bisa direlokasi ke kios yang telah ada yaitu di Kawasan Penunjang Wisata (KPW). Di sana belum ada sarana penunjang seperti listrik, tempat sampah, jalan lingkungan,” jelasnya. Yanuar mengatakan sarana penunjang baru akan dibangun pada Agustus oleh Pemkot Serang. “Itu (terlalu) lama, padahal kita kan April ini sudah mau jalan,” katanya. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Mahdani mengatakan, lelang untuk revitalisasi Banten Lama sudah diumumkan. Iya menyebut pada 2018, setidaknya terdapat empat paket lelang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan satu dari Dinas PRKP. “Untuk PUPR itu tiga jalan dan satu kanal. Kalau dari PRKP itu selasar saja,” kata Mahdani. Soal lambatnya proses pengumuman pemenang, Mahdani menilai, hal itu dikarenakan proyek pengadaan belum ada yang dilelang. Ia beralasan, dokumen lelang masih dalam proses pengkajian oleh OPD terkait. “Jadi dokumen masuk ke kita, kita kembalikan lagi ke OPD untuk dikaji ulang. Karena belum balik hasil kajiannya nggak bisa lelang,” ujarnya. Untuk lelang pengerjaan Plaza Masjid Agung, menurutnya, masih menunggu proses masa sanggah. “Mudah-mudahan tanggal 20 Maret sudah keluar. Dan nanti kerja sebulan di manajemen konstruksinya (MK) baru proses fisik,” katanya. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sebelumnya telah memanggil Kepala DPRKP Banten M Yanuar untuk membahas teknis penataan awal kawasan Banten Lama. Dalam pembahasan itu, disimpulkan penataan dilakukan pada April 2018. (tb/ang/bha)
Sumber: