Proyek Kecamatan Kronjo Makan Korban

Proyek Kecamatan Kronjo Makan Korban

KRONJO–Proyek pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Raya Kronjo-Mauk, tepatnya Kampung Gaga RT 01/03 Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, memakan korban. Korban tewas akibat material proyek yang diletakan di badan jalan. Ulum (51), warga Kampung Sukamaju RT 02/03 Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tewas terjatuh akibat sepeda motor yang tumpanginya menghantam gundukan pasir yang diletakan di tengah jalan, Rabu (28/3) subuh. Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti saat dihubungi Tangerang Ekspres mengatakan, Ulum tewas setelah kepala bagian belakang pecah. Uka menjelaskan, korban mengendarai sepeda motor nomor polisi A 2068 GG dari arah Kronjo menuju Mauk dengan kecepatan tinggi. Lantaran kondisi jalan yang gelap, korban tidak melihat ada gundukan pasir di tengah jalan. Alhasil, tabrakan pun tak bisa dihindari. Ulum terpental dari motor dengan kepala menabrak aspal. " Kepala Korban Pecah," katanya Uka. Beruntung saat kejadian, ada warga yang melintas dan melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah. Warga pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kronjo. Tim Lantas Polsek Kronjo menuju tempat kejadian perkara untuk mengecek laporan tersebut. Uka menjelaskan, sejak adanya proyek tersebut, kecelakaan lalulintas sudah sering terjadi. Di duga kecelakaan tersebut akibat pengerjaan proyek drainase. Pasalnya, sejumlah material proyek diletakan di badan jalan. Alhasil, lalulintas di jalan itu jadi terganggu. Di tempat berbeda, Camat Kronjo Asmawi mengatakan, dia mengakui gundukan pasir yang memakan setengah badan jalan ini merupakan proyek pembangunan saluran air yang dikerjakan oleh Pemerintah Kecamatan Kronjo. Namun dia mengaku tidak mengetahui pelaksana pembagunan yang mengerjakan proyek tersebut. Kedepan, Asnawi melanjutkan, dia akan memerintahkan kepada anak buahnya agar meminta kepada pihak pelakasana memberikan rambu-rambu. Di lokasi kejadian, Yayat Supriyatni (48) warga setempat mengatakan, pelaksana pembangunan tidak memperhatikan keselamatan pengendara yang menggunakan jalan. Mereka (pelaksana-red) meletakan pasir memakan badan jalan, seenaknya saja. (mg-2)

Sumber: