Bantuan Rehab Rumah Korban Gempa Cair

Bantuan Rehab Rumah Korban Gempa Cair

SERANG - Hari ini, Selasa (27/3), rencananya Pemprov Banten akan menyalurkan bantuan rehab untuk korban gempa Lebak. Diketahui, penyaluran dana untul korban gempa yang sebelumnya melalui dana tidak terduga (DTT) dialihkan melalui dana Bantuan Sosial (Bansos) tidak direncanakan. Pj Bupati Lebak yang juga menjabat sebagai Asda II Setda Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, rencananya 27 Maret sudah bisa dicairkan melalui Bank Banten. Hanya saja, menurutnya, pihaknya masih menemukan kendala terutama terkait persyaratan. "Kemarin-kemarin kendalanya soal persyaratan saja, kaya KTP dan kartu keluaraga (KK). Juga akses yang sulit dijangkau menghambat tim untuk mengumpulkan berkas," kata Ino saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, kemarin. "Kalau (pencairan dana) Pemkab Lebak tergantung Pemprov, kita tinggal nunggu berkasnya saja. Yang jelas jika sesuai rencana tanggal 27 itu diluncurkan melalui buku tabungan, kalau simbolisnya bisa Pak Gubernur bisa siapa saja," sambungnya. Ino menjelaskan, untuk bantuan Pemprov Banten dikhusukan untuk warga yang rumahnya rusak berat. Sedangkan untuk yang rusak ringan dan sedang melalui Kementerian Sosial (Kemensos). "Sedang diproses dan diusulakn ke Kemensos, kemarin juga kepala Dinsos Banten sudah datang (ke Lebak). Jadi nanti tim akan turun juga (verifikasi) rumah yang rusak ringan dan sedang. Sekitar ada 400 sekian lah, kita juga masih nunggu hasil pastinya," jelasnya. Sementara untuk rehab rumah yang rusak berat, lanjut Ino, berdasarkan hasil verifikasi dari usulan 201 setelah divverilasi oleh tim menjadi 185 rumah. "Hal itu karena ada yang udah dibangun oleh PUPR. Kalau soal nilainya (bantuan) ada yang Rp 50 juta ada juga yang Rp 30 juta. Kalau hitung-hitungannya kita pakai matrix punya PUPR," ujarnya. Ia berharap, bantuan Pemprov Banten untuk merehab rumah korban gempa segera turun. "Yah cepet turun harapannya, soalnya kemarin sudah goyang-goyang (gempa) lagi," harapnya. Ino juga mengimbau kepada seluruh warga Lebak untuk selalu waspada. "Dari kejadian kemarin warga harus sudah mulai paham dan waspada. Karena wilayah Lebak rawan gempa," katanya. Sebelumnya, rencana pemberian bantuan rehab rumah korban gempa Lebak yang semula bersumber dari dana tak terduga (DTT) dialihkan melalui dana bantuan sosial (bansos) tidak direncanakan. Hal iti dikarenakan usulan dari BPBD ke Sekda selaku Kepala BPBD datang terlambat. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan, problem yang dihadapi dalam proses pengajuan DTT falah lambatnya pengajuan. "Soal dana itu ditandatangani pada Januari tapi sampainya 21 Februari, sementara keputusan Gubernur Banten tentang darurat bencana cuma sampai 5 Februari. Maka dari itu yang semula pakai dana tak terduga karena lewat dari batas waktu, kita pakai dana bansos tadi," kata Hudaya. "Artinya soal DTT itu ada keterlambatan. Sebenarnya TAPD sejak 20 Februari sudah melakuka langkah-langkah, salah satunya itu uang rehabilitasi rumah korban gempa diaalurkan lewat Bansos tidak direncanakan," sambungnya. Meski begitu, dijelaskan Hudaya, dalam proses penyaluran bantuan harus melalui verifikasi dan validasi data. Setidaknya terdapat dua usulan dari Kabupaten Lebak yang mengajukan 201 rumah rusak berat, sedangkan ajuan dari BPBD sebanyak 204 rumah rusak berat dengan total usulan dana sebesar Rp10,4 miliar. "Ini kita validasi atas permintaan itu, dan kita bagi tugas dengan kabupaten mereka yang rehab rusak ringan provinsi yang rusak berat. Dan setelah kita validasi dari dua usulan itu hanya ada 185 rumah rusak berat dengan nilai bantuan mencapai Rp4,5 miliar," jelasnya.(tb/ang)

Sumber: