Ngaku PNS Raup Ratusan Juta, 20 Warga Panongan Tertipu

Ngaku PNS Raup Ratusan Juta, 20 Warga Panongan Tertipu

TIGARAKSA—Sebanyak 20 warga Kecamatan Panongan dam Jambe, Kabupaten Tangerang, mendatangi Mapolres Kota Tangerang, Kamis (22/3). Mereka mengaku menjadi korban penipuan seorang berinisial RF yang mengaku PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Seluruh korban merasa tertipu oleh RF yang menjanjikan akan mempekerjakan mereka sebagai tenaga honorer di Pemkab Tangerang. Para korban mengaku telah menyetor uang kepada RF sebagai syarat agar bisa bekerja di instansi yang diinginkan. Jumlahnya bervariasi, ada yang setor Rp 15 juta, ada juga yang sampai Rp 35 juta. Namun setelah ditunggu dua bulan, pekerjaan tak kunjung didapat. RF pun menghilang. Seperti pengakuan korban bernama Rusnianingsih, warga Kampung Gredok, Kelurahan Jambe, Kecamatan Jambe. Dia mengaku telah menyetorkan uang Rp 15 juta kepada RF. Uang tersebut diberikan sebagai syarat administrasi untuk dapat bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, uang tersebut diberikan pada bulan Januari setelah tiga hari berkenalan dengan RF melalui saudaranya. “Saya dijanjikan bekerja sebagai pegawia honorer, nanti katanya nggak lama paling satu tahun bisa diangkat sebagai PNS,” ujarnya. Tergiur dengan janji yang diberikan RF, dirinya kemudian menuruti permintaan RF. “Dia minta melengkapi persyaratan administrasi KTP, ijazah, KK dan uang 15 juta rupiah, katanya untuk disetorkan ke negara,” tuturnya. Setelah memberikan uang, Rusnianingsih kemudian dijanjikan akan bertemu dengan Kepala Dispenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja untuk membicarakan penempatan kerja serta akan mendapat gaji awal Rp 1,7 juta. Menurut Rusnianingsih, RF mengaku sebagai orang kepercayaan Soma Atmaja. Bahkan dia juga diperlihatkan screenshot komunikasi antara RF dengan Soma Atmaja melalui pesan Whatsapp. “Dia katanya orang kepercayaan, kaki tangannya Pak Soma Atmaja," jelasnya. Rusnianingsih kemudian diminta untuk menunggu arahan dari RF. Namun lama kelamaan RF sulit dihubungi. “Setiap saya tanyain kapan bisa ketemu kepala dinasnya. dia jawab iya, nanti, begitu terus,” tuturnya. Setelah lama menunggu tak kunjung mendapat kejelasan, Rusnianingsih kemudian meminta uangnya dikembalikan. Namun RF menolaknya. “Dia bilang nggak bisa, karena kesalahan bukan dari dia, justru kesalahan ada sama saya karena saya meminta uang saya kembali,” ujarnya. Geram dengan jawaban RF, Rusnianingsih kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres. Sebelum melapor ke polisi, dia bersama para korban lainnya sebelumnya pernah bertemu ditempat yang sama yakni di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang pada 5 Februari. “Di kantor BKD itu kami saling tanya, rupanya kami semua dikumpulkan oleh RF, tapi dia sendiri tidak datang. Akhirnya kami sepakat melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya. Korban lainnya bernama Albustomi mengaku 'dikerjai' oleh RF. Selama satu bulan dirinya diminta bekerja di lapangan terlebih dulu sebelum ditugaskan di kantor. Dia diperintahkan memotret wilayah perbatasan Tangerang-Serang. “Saya katanya sudah diterima kerja, tapi selama satu bulan kerjanya cuma memotret wilayah perbatasan Tangerang-Serang. Setiap hari saya disuruh seperti itu terus sama dia,” tuturnya. Albustomi mengaku tak bisa menahan malu lagi setelah mengetahui selama satu bulan itu ia hanya dikerjai oleh RF. “Saya marah sekali, satu bulan saya memakai baju pegawai pemda, bekerja dilihat tetangga, tapi nyatanya itu cuma dikerjai sama dia,” jelasnya. Sementara itu, korban lainnya bernama Imas, warga Kecamatan Panongan mengaku telah mengeluarkan uang Rp35 juta kepada RF. Modus yang digunakan RF tak jauh berbeda dengan yang dilakukannya terhadap Rusnianingsih dan korban-korban lainnya. Imas sendiri saat itu mengaku percaya karena RF hapal dengan nama-nama pejabat di Pemkab Tangerang. Selain itu RF juga kerap memperlihatkan foto-foto dirinya berseragam mirip PNS sedang bekerja di kantor. “Kata dia, Pak Soma juga bisa mempekerjakan saya di Dinas Kesehatan,” jelasnya. Imas mengatakan, setelah uang diserahkan, RF berjanji akan menyerahkan surat pengangkatan dirinya sebagai pegawai di Dinkes. Namun, setelah itu RF justru kemudian sulit dihubungi dan selalu menghindar jika ditanya terkait pekerjaan yang dijanjikannya. “Ketika saya tanya kejelasannya, dia bilang lagi sibuk sama Bu Kadis,” jelasnya. Sementara itu kuasa hukum para korban, Sumondang Simangunsong mengaku, kerugian yang dialami kliennya mencapai ratusan juta rupiah. Menurutnya, masing-masing kliennya oleh RF dimintai uang berkisar Rp 15 juta sampai Rp 35 juta. Modus yang digunakan pun sama, yakni menjanjikan masuk kerja sebagai pegawai honorer. “Tapi seluruh korban tak satu pun yang berhasil bekerja, tapi uang sudah diberikan kepada terlapor," jelasnya. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. “Benar (ada laporan), masyarakat ditipu oleh orang yang diduga pelaku untuk bisa masuk jadi pegawai. Kami akan tindaklanjuti laporan itu," kata Wiwin. (mg-14/mg-mg-2/bha)

Sumber: