Demo Pembangunan Tol, OKP Ganespa Geruduk Balai Kota
CIPUTAT-Aktivis lingkungan hidup OKP Ganespa Kota Tangsel tak kenal lelah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Setelah tiga kali menggelar aksi di lokasi pembangunan Tol Serpong-Cinere, organisasi ini kembali beraksi. Kali ini, OKP Ganespa menggeruduk gedung Balai Kota. Di tempat ini, Ganespa memberikan simbol kartu merah yang ditujukan kepada Pemkot Tangsel, Kamis (22/3). Mereka menilai, Pemkot Tangsel membiarkan pelanggaran terberat yang terjadi dalam pembangunan proyek tol Serpong-Cinere. Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi kericuhan antara puluhan aktivis lingkungan hidup OKP Ganespa dengan Satpol PP Kota Tangsel. Mulai dari tarik-menarik keranda mayat yang dibawa pendemo hingga berujung baku hantam dan berujung pada pembakar keranda tersebut. Setiap terdengar suara tiupan peluit, para aktivis kompak melayangkan kartu merah yang ditujukan untuk Pemkot Tangsel. “Kartu merah artinya, ini aksi yang ke empat kali. Ini merupakan momentum pelanggaran terberat untuk Pemkot Tangsel dalam hal pengrusakan. Kami menggangap pemkot Tangsel sudah tidak berdaya karena sudah melanggar dan merusak padahal aturan dibuat pemkot tangsel, tapi mereka yang melanggar sendiri,” Nur Hafiz Fidon, Koordinator Aksi disela-sela aksinya. Unjuk rasa keempat ini juga bertepatan dengan hari air sedunia. Dimana dalam aksinya OKP Ganespa menyampaikan aspirasnya antara lain Walikota Tangsel dan pihak pengembang atau kontraktor secara gentelman meminta maaf kepada publik secara terbuka. Jika mereka sudah melakukan kesalahan karena telah merusak dan mendirikan bangunan di lahan garis sempadan Situ Sasak Pamulang. Lanjut Fidon, OKP Ganespa meminta kepada Pemkot Tangsel untuk menghentikan pengerjaan Tol-Serpong Cinere karena tidak sesuai dengan Perda RT/RW Tangsel No.15 Tahun 2011. Pemkot Tangsel harus mengkaji ulang dokumen amdal yang sduah kadarluasa dan tidak sesuai dengan teknis di lapangan. “Awalnya lahan yang bakal dibebaskan area gedung Kampus Universitas Pamulang serta jalur pipa gas. Tepi, kini dalam prakteknya justru berubah jadi menyaplok lahan garis sempadan Situ Sasak,” ujarnya. Tidak hanya itu, OKP Ganespa juga meminta pihak kontraktor agar mengganti rugi semua kerusakan yang terjadi khusunya di area situ dan mengembalikan sempadan situ sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu membuka informasi terkait komitmen atau bentuk ekrja sama antar Pemkot Tangsel dengan pihak pengelola tol. Dalam unjuk rasa tersebut, Kepala Seksi Dalops Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin menawarkan kepada perwakilan aktivis untuk bertemu dengan Asisten Daerah I, Rahmat Salam di dalam gedung Pemkot. Namun tawaran tersebut langsung ditolak. Sementara salah seorang anggota Ganespa, Dodi Haryanto menegaskan, jika itu hanyalah upaya rayuan saja. Dimana, hal itu juga pernah dilakukan pemerintah daerah setempat dan PT Cinere Serpong Jaya selaku pengelola jalan tol. “Kami sudah pernah bertemu pihak pemkot. Tapi sampai saat ini tidak ada jawaban yang meyakinkan kita. Tidak ada perubahan atau pemberhentian bangunan tersebut. Kita ingin ketemu yang paling berwenang dikota Tansgel yaitu Walikota Tangsel Airin agar bisa menindaklanjuti,” ungkapnya. Sebab, lanjut Dodi ini bukan transaksi atau jual beli. Pihaknya hanya ingin keadlian. "Kalau mau transaksi jual beli atau tawar menawar silahkan ke pasar induk atau pasar jongkok saja," ucapnya. Terakhir, Dodi menyampaikan dalam aksinya jika aktivis lingkungan hidup Ganespa berharap agar Pemkot tangsel bisa menghargai undang undang yang dibuat sendiri. “Pemerintah sebagai contoh dan tolak ukur masyarakat. Kalau pemerintah sendiri melanggar apa jadinya masyarakat,” pungkasnya. (mg-7/esa)
Sumber: