Pengajuan Guru PAI Tunggu Pusat

Pengajuan Guru PAI Tunggu Pusat

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang belum mengajukan perekrutan kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pengajuan perekrutan itu belum dilakukan lantaran belum ada instruksi dari Kemenag pusat atas kekurangan 74.000 guru PAI se-Indonesia. Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, perkiraannya untuk di Kota Tangerang kebutuhannya sekitar 200 hingga 300 orang. Jumlah tersebut juga sudah termasuk kekurangan tenaga administrasi di instansi Kemenag. ”Ini baru sebatas perkiraan yang belum disesuaikan dengan analisis beban kerja. Karena belum diminta jadi belum diusulkan,” kata Dedi, Selasa (20/3) lalu. Kata Dedi, saat Rakernas Pendidikan Islam di Jakarta pembahasan mengenai kekurangan guru PAI dimunculkan dan diusulkan. ”Nanti bisa dilakukan secara langsung atau pengangkatan K2. Tapi belum sampai penentuan bagaimana perekrutannya dan kapan waktunya. Kalau kami berharap bisa dilakukan bersamaan dengan pengangkatan ASN,” ungkapnya. Dedi mengaku belum bisa mengajukan usulan perekrutan lantaran banyak instansi yang terlibat dalam perekrutan guru PAI. ”Nanti kami koordinasi dengan kantor pusat, nanti dikoordinasikan dengan Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Nasional. Yang jelas pemerintah sudah menyingsingkan lengan baju. Artinya mereka sudah tahu bahwa kami kekurangan guru. Kami sangat berharap bisa dilakukan perekrutan secepatnya” ujarnya. (rb)

Sumber: