Akta Kelahiran Kerap Diabaikan

Akta Kelahiran Kerap Diabaikan

TANGERANG – Masih banyak warga Kota Tangerang yang mengabaikan akta kelahiran. Mereka baru membuat identitas kelahiran ini ketika masuk sekolah atau persayaratan membuat paspor. Jika hilang, mereka terkadang juga malas untuk mengurusnya lagi. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan mengejar target pembuatan akta kelahiran di tahun ini mencapai 480 ribu lembar. Itu untuk akta kelahiran usia 0 hingga 18 tahun. Jumlah tersebut merupakan 85 persen dari warga yang berusia 0 hingga 18 tahun. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, pihaknya membuat berbagai inovasi untuk mengejar target tersebut. ”Kalau membuat akta di sini, warga bisa menunggu dan langsung jadi pada hari pembuatan,” kata Erlan. Tak hanya pelayanan di kantor, ia juga menggandeng kelurahan, kecamatan dan beberapa fasilitas kesehatan. ”Untuk di kelurahan kami terapkan online, di kecamatan bisa langsung jadi, dan kami juga menjalin kerja sama dengan puskesmas, rumah sakit dan rumah bersalin,” ungkapnya. Erlan menuturkan, jumlah 480 ribu akta kelahiran itu merupakan 85 persen dari jumlah keseluruhan usia 0 hingga 85 persen. ”Hingga saat ini memang sudah mencapai 69 hingga 75 persen. Kami optimistis tercapai. Bahkan melebihi target hingga akhir tahun,” ujarnya. Erlan menambahkan, sejumlah kendala pembuatan akta kelahiran usia 0 hingga 18 tahun saat ini memang masih ada. Namun, ia optimistis kendala yang ada tidak begitu berpengaruh. ”Masih ada warga yang membuat akta jika diperlukan untuk masuk sekolah atau persayaratan membuat paspor jika aktanya hilang. Tapi kalau sekarang jumlahnya tidak terlalu banyak,” kata mantan Kepala Dishub ini. Selain fokus pada pembuatan akta kelahiran 0 hingga 18 tahun, Erlan juga mengaku sedang berupaya untuk membuat akta kelahiran warga yang cukup berumur lebih dari 50 tahun. Yang jumlahnya juga terbilang tidak sedikit. ”Kami bahkan menyiapkan petugas yang datang ke rumah-rumah mereka,” pungkasnya. Sementara itu, salah satu warga Cikokol Faturahaman mengatakan, belum lama ini ia membuat akta kelahirannya yang hilang. ”Memang pelayanannya terbilang cepat dan akta saya juga cepat jadi,” katanya. (rb)

Sumber: