Inspektorat Jadi Pilot Project Antipenyuapan

Inspektorat Jadi Pilot Project Antipenyuapan

  SERANG – Pemkab Serang bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait pengembangan standardisasi dan penilaian di lingkungan Pemkab Serang. Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dengan Kepala BSN, Bambang Prasetya di Gedung BPPT, Jakarta, Jumat (16/3). Pada MoU itu, disepakati bersama untuk menjadikan Inspektorat Kabupaten Serang sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam penerapan SNI ISO tentang Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Antipenyuapan. Menurut Tatu, kerja sama itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bahwa kedua belah pihak memberikan manfaat sumber daya dalam bidang standardisasi. Dengan kerja sama itu, pemkab akan serius mengimplementasikan standar kinerja berbasis mutu. “Penandatangan MoU tersebut merupakan langkah awal agar Pemkab Serang mencapai good governance (pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintah yang bersih),” katanya seperti dikutip dari siaran pers Pemkab Serang. Untuk mencapai good governance dan clean government, kata Tatu, Inspektorat Kabupaten Serang telah melakukan standardisasi, yakni bekerja secara profesional dengan tidak menerima dan menjanjikan apapun ketika pengawasan. "Kita membentuk Unit Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi (UPPG), semoga ini menjadi bagian integral yang merepresentasikan manajemen mutu atau bahkan manajemen antipenyuapan," ujarnya. Sementara itu, Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan melalui penandatangan MoU tersebut, diharapkan bisa memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang seperti produk maupun jasa pariwisata. "Penerapan standar di Kabupaten Serang akan berlanjut tidak hanya di lingkungan pemerintah, namun juga di sektor lainnya sehingga dapat memperkuat daya saing produk daerah," paparnya. Menurut dia, setelah MoU itu, pemkab akan mengimbau agar produk-produk di Kabupaten Serang seperti produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), pendidikan, kesehatan, dan pariwisata distandardisasi agar dapat bersaing dengan produk lain di pasaran. (tnt)

Sumber: