Bangunan Sudah Rusak Parah

Bangunan Sudah Rusak Parah

TANGERANG – Kesal terhadap Pemkot, kader Posyandu Melati II akan melakukan aksi mogok kegiatan. Kekesalan lantaran belum direhabnya gedung Posyandu di lingkungan  RT 01/02, Kelurahan Periuk.  “Sejak2014 kami selalu mengajukan renovasi bangunan sarana kesehatan itu melalui Musrenbang. Namun, hingga sekarang belum ada tangda-tanda bila gedung Posyandu akan diperbaiki,” terang Maryanah, salah seorang kader Posyandu saat mengadu persoalan ini kepada DPRD Kota Tangerang, Selasa (11/4). Dikatakan, bangunan posyandu yang sekarang sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan. Terhitung sejak 2013 silam, kegiatan pelayanan kesehatan diungsikan ke rumah pengurus RT/RW setempat. Bila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, Maryanah bersama kader lain berniat menghentikan kegiatan yang biasa dilakukan di Posyandu. “Kami sudah begitu perduli terhadap kesehatan warga. Tapi malah tidak didukung oleh Pemkot,” tuturnya. Ketua RW 02 Kelurahan Periuk Suminta, turut mempertanyakan solusi yang ditawarkan Pemkot melalui Dinas Kesehatan. Yaitu dengan menawarkan Posyandu keliling dengan menggunakan mobil. “Itu solusi yang sama sekali tidak praktis. Padahal lahan di lingkungan tersedia. Tinggal niatan dari Pemkot saja untuk membangun Posyandu itu,” ungkapnya. Realita tersebut menurut Suminta, sangat bertentangan dengan program Tangerang Berbenah milik Pemkot. “Bukankah melalui program tersebut, segala kebutuhan infrastruktur warga dipenuhi. Seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum (PJU). Termasuk melengkapi pelayanan kesehatan melalui Posyandu,” katanya. Ketua RT 01, Ahmad Rokib menjelaskan bila bangunan Posyandu Melati II dibangun pada 2007 silam melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Namun kondisi bangunan tersebut kata Ahmad, sekarang sudah rusak parah. Tidak mungkin lagi untuk dipergunakanan. “Di lingkungan kami terdapat lahan dengan ukuran 5,5 x 24 meter untuk dibangun Posyandu. Usulan lokasi tersebut sudah diajukan melalui Musrenbang sejak 2014. Baik ditingkat kelurahan maupun kecamatan,” papar Ahmad. Bila Pemkot enggan membangun bangunan baru, Ahmad meminta supaya gedung Posyandu lama yang telah rusak segera diperbaiki. “Ini demi kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya. Sementara itu Wakil Ketua Fraksi PAN Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin yang menerima kedatangan warga itu berjanji akan meneruskan keluhan tersebut ke dinas terkait. “Posyandu itu mendesak harus segera dibangun. Pemkot jangan lagi mengulur-ulur waktu merealisasikan pembangunannya. Sebab sarana umum itu sangat vital. Sebagai tempat pemberian layanan kesehatan masyarakat,” ujar Sjaifuddin. (tam)

Sumber: