Kepala Sekolah Wajib Laporkan Harta

Kepala Sekolah Wajib Laporkan Harta

SERANG--Kepala sekolah menengah atas negeri baik SMA, SMK, SKh di Banten diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban itu diatur dalam peraturan gubernur yang diterbitkan pada 2017 lalu dan mulai diberlakukan tahun ini. Kewajiban lapor harta kekayaan bagi kepala sekolah ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi antara BKD Banten bersama seluruh kepala SMA/SMK/Skh se-Banten dengan KPK di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (13/3). Menurut Komarudin, kebijakan itu diambil karena jabatan kepala sekolah dinilai sebagai jabatan strategis. “Kewajiban menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kalau berdasarkan undang-undang hanya pejabat esselon I dan jabatan strategis lainnya. Tapi di pergub juga disebutkan kalau kepala sekolah merupakan jabatan strategis, dan ini yang pertama,” kata pria yang dulu menjabat Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang ini. Ia menyebut, terdapat tiga alasan mengapa kepala sekolah dimasukkan dalam kategori jabatan strategis. Pertama, berkaitan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang memfokuskan bidang pendidikan. Kedua, proporsi APBD untuk bidang pendidikan cukup besar, sehingga diperlukan kepala sekolah dengan integritas tinggi. Ketiga, kepala sekolah merupakan jabatan publik yang sudah seharusnya mengedepankan transparansi. “Kalau dilihat per sekolah mungkin enggak seberapa, tapi sekarang sudah besar juga Rp 2-3 miliar. Itu dikali ratusan sekolah sudah ratusan miliar. Artinya proporsi APBD di sekolah itu besar. Tentu agar misi itu (pembenahan bidang pendidikan-red) sukses perlu pembenahan dan kesiapan dari aparatur," ujarnya. Komarudin menegaskan, BKD memberi batas waktu penyampaian LHKPN seluruh kepsek se-Banten hingga akhir Maret 2018. Ia mengungkapkan, bukan hanya kepsek saja, bendahara sekolah pun wajib melaporkan hartanya. “Mumpung masih ada waktu. Tapi kalau yang tidak menindaklanjuti akan kita proses dari mulai hal yang sifatnya administrasi,” katanya. Sementara, petugas bagian Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Jeji Azizi mengatakan, LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab, melalui laporan tersebut setiap penyelenggara negara dituntut untuk transparan. “Nanti LHKPN ini diumumkan sekitar Juli sampai November secara nasional. Per instansi akan diketahui, siapa yang tepat waktu, tidak tepat waktu, lengkap dan tidak lengkap. Publik yang mengetahui item-item harta yang tidak disampaikan bisa memberikan feedback ke KPK atau pemerintah,” kata Jeji. Dijelaskan Jeji, dalam penyusunan LHKPN, pelapor harus menyertakan dokumen pendukung berupa bukti kepemilikan baik aset maupun harta pada lembaga keuangan. Adapun jenis harta yang tak wajib dilaporkan adalah yang belum memiliki ketetapan hukum seperti yang masih bersengketa atau warisan yang belum disepakati. “Yang utama adalah bukti kepemilikan harta pada lembaga keuangan. Setelah Januari-Maret masih diperbolehkan menyampaikan LHKPN. Cuma nanti memengaruhi kepatuhan instansi, karena kalau lewat Maret itu masuk kategori tidak tepat waktu,” tuturnya. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, keberadaan KPK di Banten sangat membantu Pemprov Banten dalam mengawal pembangunan. Bahkan ia mengaku, saat dirinya baru saja dilantik langsung meminta KPK untuk mendampingi. “Waktu saya masuk (ke Pemprov Banten), saya bilang saya butuh KPK dampingi gubernur, dampingi anak buah saya. Dan saya sengat senang didampingi, karena kita bekerja baik, saya juga minta mereka untuk ikut awasi seluruh proyek di Banten,” kata WH saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten. Menurutnya, keberadaan KPK di Banten dalam rangka melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. Bukan hanya pemerintah dan DPRD, KPK juga harus mensosialisakan ke seluruh komponen masyarakat. “Saya butuh KPK, dan mereka menyanggupi dengan menaruh orangnya di sini (Banten). Termasuk kemarin kan mereka juga melakukan sosialisasi ke himpunan pengusaha,” ujarnya. (tb/ang/bha)

Sumber: