Tinta KTP-El Hanya Cukup Sampai April

Tinta KTP-El Hanya Cukup Sampai April

SERANG - Permasalahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL) sepertinya tak kunjung selesai. Baru saja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merasa lega karena untuk ketersedian blangko KTP-El aman, sekarang muncul permasalahan baru, yakni tinta untuk mencetak KTP tersebut hanya cukup sampai bulan April. Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto mengatakan, sebelumnya permasalahan KTP -EL ini ada pada blangko, karena jatah yang diberikan pusat terbatas. Sekarang untuk blangko tidak ada masalah karena di pusat ketersediannya cukup. Jika kurang tinggal minta. Tapi sekarang muncul masalah baru, yakni tinta untuk mencetak KTP-El hanya cukup sampai April. “Kami prediksi tinta untuk mencetak KTP-El hanya sampai bulan April saja, karena anggaran untuk pengadaan untuk tinta dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami juga tidak habis pikir, kenapa ko bisa dicoret?” katanya tanda tanya, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/3). Mungkin katanya, alasan pencoretan anggaran tersebut dikarenakan penghematan, semua yang sifatnya belanja barang sebagian dialihkan ke belanja modal. Ia memaklumi jika itu alasannya, namun harusnya tinta ini tidak termasuk yang dihemat oleh Pemkot Serang, karena ini kebutuhan yang sangat mendasar bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Kalau habis bagaimana?. “Kami paham jika alasannya untuk menghemat anggaran. Tapi ya harusnya jangan tinta yang dialihkan,” ujar Ipiyanto. Dengan kondisi tersebut, menurut Ipiyanto, pihaknya bergantung kepada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk pengadaan kembali tinta. Tapi kalau bicara DAK pasti lama cairnya, bisa sampai akhir tahun. Sedangkan terkait jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-El, ia mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara data Kemendagri dengan yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Serang, hal ini menurutnya akan segera dilakukan sinkronisasi, terutama terkait penetapan Daftar Pemilih Tunggal (DPT) Pilkada Kota Serang nantinya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemendagri, dinyatakan ada sekitar 9.000 warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman, berbeda jauh dengan data Disdukcapil Kota Serang yang mencatat ada sekitar 11.000 warga yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-El. “Kalau kemarin Kemendagri memberikan laporan, ada sekitar 9.000 warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman KTP-El, kalau di kami tercatatnya ada sekira 11.000, kami sedang meminta datanya ke Kemendagri untuk melakukan sinkronisasi. Tapi untuk Pilkada nanti, kami pastikan akan memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya. (and/ang)

Sumber: