Kasda Banten Bertambah Rp 924 Juta

Kasda Banten Bertambah Rp 924 Juta

SERANG - Pemprov Banten mendapatkan pemasukan kas daerah (kasda) sebesar Rp 924.573.662 dari hasil lelang 105 kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari target awal yaitu sebesar Rp 427.115.000. Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mukya S mengatakan, lelang merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD). Kegiatan lelang juga tertuang dalam SK nomor 024.2/kep.41-Huk/2018 tertanggal 12 Februari tentang penjualan kendaraan dinas operasional Provinsi Banten tahun 2018. “Yang menyelenggarakannya Kanwil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL). Pak Gubernur ini sangat komitmen, salah satu diantaranya menerbitkan SK kendaraan yang akan dilelang,” kata Nandy saat ditemui usai pengumuman hasil lelang di aula BPKAD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (1/3). Menurut Nandy, lelang itu sejalan keinginan Gubernur Banten yang tidak menginginkan aset berupa kendaraam di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten. “Beliau tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan,” ujarnya. Diketahui, lelang dengan metode lelang tertutup atau lelang melalui aplikasi merupakan kali kedua dilakukan Pemprov Banten. Pada 2018 ini, setidaknya terdapat tahun 105 randis yang dilelang yang terdiri atas 23 randis roda 4 dan 5 randis roda dua untuk jenis satuan. Sedangkan, untuk jenis paket adalah roda 4 sebanyak 5 unit dan roda 2 sebanyak 72 unit. “Tahun ini gebyar, tidak hanya dilakukan di Banten saja tapi di seluruh Indonesia. Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabakan. Yang bersangkutan (peserta lelang-red) juga mendapat informasi via email,” jelasnya. Disinggung soal nilai hasil lelang, diakui Nandy mengalami penurunan jika dibanding lelang tahun sebelumnya. Tahun lalu, dari harga limit sekitar Rp 300 juta, nilai yang terbentuk mencapai di atas Rp 1 miliar. “Harga limit yang menentukan appraisal, kendaraan yang rusak ini berapa harganya, muncul angka limit Rp 424 juta. Kalau tahun kemarin harga limit Rp 300 juta, kita mendapat Rp 1 miliar,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direkorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Banten Tedy Syandriadi mengatakan, lelang randis kali ini merupakan kerja sama antara pihanknya, KPKNL dan Pemprov Banten. Dia mengapresiasi, hasil lelang yang terkumpul bisa berkali lipat dari harga limit. “Pemprov Banten mengajukan lelang, setelah dicek kelengkapan lalu ditetapkan jadwal lelang, pengumuman. Harga hasil lelang sampai berkali lipat dari harga limit, Alhamdulillah, ini salah satu upaya dari KPKNL dan pemprov,” tuturnya.(tb/ang)

Sumber: