SPSE Pemkot Sudah Versi 4.2

SPSE Pemkot Sudah Versi 4.2

TANGERANG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menggelar rapat koordinasi untuk memperkenalkan aplikasi layanan pengadaan barang dan jasa versi terbaru. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkup Pemkot Tangerang.

Rapat koordinasi mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) ini merupakan bentuk akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Tangerang.

Sekretaris Diskominfo, Syamsul Bahri mengatakan, rapat koordinasi LPSE ini merupakan yang pertama di tahun 2018 dan bertujuan untuk memperkenalkan update terbaru dari aplikasi yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yakni versi 4.2.

"Rakor ini juga sebagai sosialisasi pembaharuan aplikasi SPSE terbaru yaitu versi 4.2 yang sebelumnya masih menggunakan versi 4.1.2," ujarnya di Gedung Cisadane, Kamis (1/4). Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perbedaan dari pembaharuan ini, antara lain lebih efisien, akuntabel dan bersih. "Versi 4.2 ini proses pengadaan yang biasanya manual, sekarang sudah menggunakan sistem sehingga semuanya tercatat dari awal sampai akhir," tutur Syamsul.

Sementara itu, Ari Supriyanto, Kepala UPT LPSE Kota Tangerang, mengatakan sistem terbaru ini diharapkan dapat meminimalisir kecurangan pada pengadaan barang dan jasa. "Sekarang pengadaan barang dan jasa itu harus transparan, tidak boleh ada lagi yang ditutupi siapa pemenangnya ataupun proses pengadaannya," terangnya.

Selain itu, Ari juga berharap nantinya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menerapkan aplikasi ini. Sebetulnya, kata Ari, cara menggunakan aplikasi ini mudah karena seluruh pengadaan barang dan jasa yang tadinya masih berbentuk fisik, kini melalui sistem. OPD cukup mengisi data karena template kontrak-kontrak itu sudah terdapat di dalam aplikasi.

"Tahun kemarin itu baru pencatatan dan sekarang ini baru tahap sosialisasi awal. Kita akan mencoba proses transaksional mulai dari proses pemiliihan penyedianya, proses pemilihan hingga tandatangan kontrak pemakai aplikasi," pungkasnya. (mg-05)

Sumber: