Rapat Koordinasi Popda IX dan Porprov V Bahas Kewenangan Pelaksanaan

Rapat Koordinasi Popda IX dan Porprov V Bahas Kewenangan Pelaksanaan

Dua multi event olahraga tingkat Provinsi Banten yang dilangsungkan di Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 yakni tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Banten dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) IX Banten diupayakan digelar berbeda dibanding pelaksanaan sebelumnya. Agar semua berjalan sukses, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi (rakor).

Rakor yang digelar, Senin (10/4) siang di sebuah rumah makan tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan Popda dan Porprov memenuhi tri sukses yakni sukses pelaksanaan, sukses prestasi dan sukses administrasi pertanggungjawaban. Disporabudpar Kabupaten Tangerang dalam hal ini menggelar pertemuan dengan Dispora Provinsi Banten.

Rakor membahas detail tanggung jawab dan wewenang masing-masing dalam pelaksanaan dua event tersebut. Baik kewajiban dan kewenangan pelaksanaan oleh Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemkab Tangerang.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri pengurus KONI Kabupaten Tangerang yang dipimpin H. M Komarudin serta penasehat KONI Kabupaten Tangerang, H. Satim Sofyan terungkap pada pelaksanaan Popda Pemprov Banten berkewajiban menyediakan anggaran wasit dan juri, medali hingga transportasi atlet dari hotel menuju venue.

Sementara Pemkab Tangerang bertanggung jawab untuk menyediakan venue hingga panitia lokal dan petugas keamanan. "Aturan mengenai kewenangan ini dicantumkan di dalam memorandum of understanding antara Pemkab Tangerang dengan Pemprov Banten mengenai penunjukan tuan rumah Popda,” ungkap Sekretaris Dispora Banten Ai Suzana Deha kemarin.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Olahraga Dispora Banten Djajuli Khasan menerangkan berdasarkan paparan yang dikemukakan Disporabudpar Kabupaten Tangerang ada 16 cabor yang dipertandingkan. Namun, tambah pria yang juga pengurus KONI Banten tersebut sesuai dengan ketentuan Kemenpora terkait pelaksanaan pekan olahraga pelajar nasional (Popnas) semestinya ada 21 cabor resmi yang dipertandingkan di Popda.

Ini mengacu pada cabor yang dipertandingkan di Popnas, dimana dari 16 cabor yang dikemukakan Disporabudpar Kabupaten Tangerang tidak menyertakan cabor Renang, Senam, Tarung Drajat, Dayung dan Angkat Besi untuk dipertandingkan di Popda. Padahal kata Djajuli di tingkat Popnas kelima cabor itu dipertandingkan.

"Ditambah lagi, ada empat cabor eksebisi yakni Anggar, Sepatu Roda, Panjat Tebing dan Wushu," jelas Djajuli.

Kepala Disporbudpar Kabupaten Tangerang H. Achmad Taufik mengatakan pihaknya akan kembali menyusun cabor mana saja yang akan dipertandingkan. “Kami akan bicara lagi dengan pengurus cabang olahraga terkait cabor yang dipertandingkan. Nanti kami usulkan ke Pemprov Banten,” pungkas Taufik.

Sedang terkait Porprov, imbuh Djajuli, Pemprov Banten tidak memberikan bantuan secara langsung kepada Pemkab Tangerang. Pemprov akan ‘menitipkan’ anggaran kepada KONI Banten. Sehingga pada saat pelaksanaan, kata dia, KONI Banten yang akan menyerahkan anggaran kepada KONI Kabupaten Tangerang untuk bantuan penyelenggaraan Porprov Banten V tahun 2018. (apw/jpnn)

Sumber: