Macet Karang Tengah Pindah ke Tangerang

Macet Karang Tengah Pindah ke Tangerang

TANGERANG—Gerbang Tol Karang Tengah tak difungsikan mulai, Minggu (9/4). Imbasnya, titik kemacetan pindah di gerbang tol lainnya. Kemacetan pindah di Gerbang Tol Tangerang, Karawaci, Bitung dan Cikupa. Tak hanya di dalam tol, sejumlah jalan yang menuju pintu tol tersebut, macet panjang.

Berpindahnya titik kemacetan ini dikeluhkan Sudrajat (39), pengemudi mobil yang kemarin siang menempuh perjalanan lewat tol dari Cikupa menuju Tangerang. Macet terjadi mulai terjadi usai gerbang tol Bitung, Cikupa hingga Karawaci dan memperparah kemacetan di Gerbang Tol Tangerang di Kebon Nanas. “Untuk keluar dari tol saja macet berjam-jam,” ujar Sudrajat, Minggu (9/4).

Kemacetan terjadi akibat diberlakukannya transaksi di gerbang tol tersebut. Sebelum Gerbang Tol Karang Tengah dihapus, tidak ada transaksi di Gerbang Tol Karawaci.

Namun sejak kemarin, transaksi pembayaran mulai diberlakukan di Gerbang Tol Karawaci. Penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah juga disertai dengan perubahan tarif tol integrasi. Dengan pemberlakuan integrasi tersebut, pembayaran tol dilakukan di pintu keluar masing-masing tujuan pengendara.

Tarifnya terasa mahal. Karena jarak tempuh yang pendek harus membayar Rp 7.000. Sebelumnya hanya Rp 2.500.

"Dari Cikupa, keluar pintu tol Kebon Nanas, biasanya saya bayar Rp 2.500, sekarang harus bayar Rp 7.000. Mahal sekali," akunya. Begitu juga, saat masuk tol Kebon Nanas dan keluar di pintu tol Karawaci, yang jarak tempuhnya hanya sekitar 10 menit, harus membayar Rp 7.000.

Kemacetan panjang terjadi, karena saat keluar di pintu tol Karawaci, harus membayar di tempat ini. Akibat dari integrasi tersebut, juga terjadi antrean cukup panjang sejak sebelum pintu tol Karang Tengah, hingga pintu keluar Alam Sutera.

Dikutip dari Bisnis.com, antrean kendaraan justru makin panjang, karena volume kendaraan menuju pintu keluar Alam Sutera cukup tinggi.

Sedangkan untuk tarif, untuk kendaraan golongan I yang keluar di pintu tol Tangerang, dikenakan biaya Rp7.000 dari semula Rp5.500. Sedangkan golongan IV dikenakan tarif tol sebesar Rp20.000.

Perubahan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Astra Infra Toll Road Tangerang Merak (pengelola jalan tol Tangerang-Merak) dalam siaran persnya mengatakan integrasi ini dilakukan dengan meniadakan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah sehingga diharapkan pelayanan dapat ditingkatkan dan kepadatan khususnya segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dapat dikurangi.

Dengan integrasi ini, maka tarif yang diberlakukan adalah tarif integrasi.

Segmen Jakarta-Tangerang-Cikupa akan menggunakan sistem terbuka, berlaku satu tarif mulai dari Simpang Susun Tomang hingga Gerbang Tol Cikupa.

Pengguna jalan dari Simpang Susun Tomang dan keluar di pintu tol segmen Tangerang sampai dengan Cikupa, akan dikenakan tarif integrasi sebesar Rp7.000. Sedangkan bagi pengguna jalan yang keluar di segmen Balaraja Timur-Merak, dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya. Transaksi dilakukan sekaligus di gerbang tol tujuan.

Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna jalan dari Ruas Tangerang-Merak menuju Jakarta, pembayaran dilakukan di Gerbang Tol Cikupa sebesar tarif tol Tangerang-Merak ditambah tarif integrasi.

PT Jasa Marga meminta maaf atas kemacetan yang terjadi di sekitar jalan tol Jakarta-Tangerang.

“Saat ini petugas kami di lapangan membantu tapping e toll di Gardu Tol Otomatis (GTO) serta mentransaksikan tunai di GTO untuk mengurangi kepadatan akibat antrean,” kata Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru. Dwimawan menambahkan demi mempercepat transaksi, sebaiknya pengguna jalan tol menggunakan kartu e-toll dalam bertransaksi.

Gerbang Tol Karang Tengah dihapuskan dengan tujuan untuk memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Merak atau sebaliknya. Sebab, posisi gerbang tol Karang Tengah terlalu dalam ke daerah kota, sehingga kendaraan dari dalam dan luar kota bercampur di gerbang tol tersebut dan menimbulkan kemacetan. (ant/bha)

Sumber: