Warga Rawa Bokor Tolak Relokasi

Warga Rawa Bokor Tolak Relokasi

TANGERANG- Warga Kampung Rawa Bokor, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda yang terancam terisolir akibat pembangunan Tol JORR II Kunciran-Bandara, menolak penawaran relokasi sementara yang ditawarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (kemen-PUPR), Jumat (23/2). Penolakan itu karena warga sudah terlanjur kecewa lantaran tanah mereka tak kunjung dibebaskan. Andi, salah seorang warga mengaku hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan lahan itu akan dibebaskan dan diganti rugi. Padahal proyek pembangunan Tol JORR itu sudah mulai berjalan. Ia mengaku sudah bosan dengan janji-janji yang diberikan, ia hanya meminta agar pemerintah dan instansi terkait dapat mepercepat pembebasan lahan warga. Ia juga menolak tawaran kemen-PUPR untuk merelokasi warga ke tempat tinggal sementara. "Kalau relokasi siapa yang berani jamin? Saya siap kalau ada jaminannya, kita buat pernyataan di atas materai. Kita sudah tidak percaya janji-janji, sudah muak. Intinya kita tidak mau di relokasi, karena tidak pernah ada kejelasannya," ujar Andi. Perwakilan Kemen-PUPR, Eko Santoso sebagai pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Kuciran-Cengkareng dari KemenPUPR, mengatakan tanah warga belum dapat dibebaskan karena posisi bidang mereka berada di luar trase. "Kita sebagai pelaksana BPN ini membebaskan tanah yang didalam trase yang termasuk dalam peta bidang dan daftar normatif," tutur Eko. Ia juga mengatakan Kemen-PUPR dalam hal ini binamarga sedang memproses agar masalah proses pembebasan lahan warga ini segera terselesaikan. "Jika tidak terdaftar, kemen-PUPR tidak bisa membayar dan membebaskan karena harus berdasarkan validasi BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah," paparnya. Lebih lanjut Eko berupaya memberikan solusi kepada warga supaya direlokasi sementara ke tempat yang lebih layak, sambil menunggu proses pembebasan lahan yang dijanjikan dalam kurun waktu tiga bulan, tetapi warga tidak berkenan. "Kita upayakan dalam dua sampai tiga bulan ini sudah dapat dibebaskan, karena masalah ini juga mengganggu proses pembangunan fisik tol ini. Kita tetap optimis di 2018 ini pembebasan lahan sudah selesai semua dan diharapkan jalan tol sudah dapat beroperasi pada 2019," tuturnya. Lebih lanjut, Kata Eko, Jasa Marga juga mengeluhkan adanya masalah ini karena progressnya berkurang dan sejumlah alat tak bisa beroperasi. "Untuk proses pengerjaan proyek ini tetap berjalan. Kita bisa saja menutup akses, tetapi masih kita buka karena ada warga yang lahannya belum dibebaskan," tukasnya. Sementara itu Supardi Ranggon, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang yang meninjau lokasi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bertindak cepat supaya warga tidak hidup dalam kesusahan seperti ini. "Harus segera diberikan solusi terbaik untuk warga, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, karena ini dekat dengan bandara dan warga kesusahan seperti ini," katanya. Terkait solusi relokasi kemenPUPR yang ditolak warga, menurutnya itu merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap janji-janji sebelumnya. "Warga masih mempertimbangkan apabila direlokasi, mereka takut tanahnya berlarut-larut tidak dibayar. Selain itu, nantinya apabila sudah jadi, mereka tak punya tempat tinggal sementara tanah dan tempat tinggal mereka sudah menjadi jalanan," paparnya. Selain itu, Supardi meminta agar akses jalan jangan ditutup selama sengketa ini belum selesai. "Tolong perhatikan warga ini, kasihan kan. Kita semua berharap supaya dalam 3 bulan sudah ada proses pembayaran," pungkasnya. (mg-05)

Sumber: