205 Pengendara Terjaring Razia

205 Pengendara Terjaring Razia

TIGARAKSA – Satlantas Polresta Tangerang menggelar razia di dua lokasi, kemarin. Yakni di Jalan Baru Pemda Tigaraksa dan Jalan Raya Serang KM 22 Cikupa. Walhasil, polisi menjatuhkan sanksi tilang kepada ratusan pengendara atau pengemudi.

Dalam operasi tersebut, tak yang luput dari pemeriksaan kelengkapan surat-surat. Baik sepeda motor, mobil pribadi, maupun angkutan orang/barang. Menariknya, razia itu berlangsung di tengah-tengah keberangkatan simpatisan Habib Rizieq Sihab menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta. Kendaraan yang ditumpangi kelompok itu pun turut diperiksa.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko menjelaskan, mayoritas pengendara ditemukan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan helm. Selain menahan SIM dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti tilang, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor.

“Giat rutin yang dilaksanakan tadi sekitar dua jam. Setiap pelanggar diberikan sanksi tilang. Sebanyak 205 pengendara yang kami tilang, dimana barang bukti yang ditahan adalah 164 STNK, 34 SIM, lima roda dua, satu kendaraan roda empat, dan satu lagi karena kir kedaluwarsa,” kata Ari kepada Tangerang Ekspres, Rabu (21/2).

Selain itu, Satlantas Polresta Tangerang memiliki Tim Khusus Balap Liar (Timsus Bali). Tim ini takkan memberi ruang bagi pelaku balap liar. Belakangan ini sudah ratusan anak baru gede (ABG) yang terjaring di tempat yang kerap dijadikan arena balap liar, terutama di kawasan Citra Raya dan Sindang Jaya. Tim Bali pun rutin melakukan razia. Menurut Ari, selain menjadi faktor penyebab kecelakaan lalulintas, balap liar juga meresahkan pengguna jalan lain dan warga sekitar.

“Kami tidak mentolerir soal balap liar, harus ditindak tegas. Selain upaya penindakan, ke depan kami tingkatkan ke arah pencegahan, karena menciptakan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalulintas merupakan tanggungjawab bersama. Anggota kami juga melakukan patroli rutin,” tandas dia. (mg-3)

Sumber: