Belasan Orang Diamankan , Tak Semua Gila

Belasan Orang Diamankan , Tak Semua Gila

TANGERANG – Beberapa waktu lalu, belasan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan petugas gabungan. 14 orang yang terjaring razia kemudian dibawa ke panti penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Namun ternyata, beberapa di antaranya merupakan gelandang dan pengemis (gepeng). Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, sebanyak 11 orang masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dimana tujuh orang sakit jiwa tingkat berat dan empat lainnya hanya mengalami depresi atau stres. Sedangkan tiga orang lainnya yang turut diamankan adalah gepeng. Demikian dikatakan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jayanti dr Sulastri. “Kami memberikan terapi bagi yang ODGJ, sehingga bisa pulih. Yang tingkat berat bisa kembali normal jika meminum obat secara teratur, sesuai anjuran. Kami menyediakan obat itu,” kata Sulastri kepada Tangerang Ekspres, kemarin (19/2). Dia menambahkan, para ODGJ itu selalu dipantau. Selain memberikan terapi, juga memastikan perkembangan kesehatan mereka. Sejauh ini, penanganan cukup dilakukan di PMKS Kabupaten Tangerang. Tidak mendesak untuk dibawa ke pusat rehabilitasi. Tetapi jika nanti ada yang dirasa perlu dirujuk, pihak Puskesmas Jayanti akan merujuk ke rumah sakit jiwa. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PMKS  Kabupaten Tangerang Sugiyono menjelaskan, beberapa orang yang sudah diamankan petugas gabungan itu sudah dipulangkan. Pemulangan dilakukan karena pihak keluarga yang bersangkutan bersedia menampung. Ada satu di antaranya yang depresi lantaran ibu kandungnya meninggal. “Sebagian sudah dipulangkan, ada warga Ciruas, ada warga Klaten. Bahkan kami berencana memulangkan satu orang warga Cipondoh. Mereka dipulangkan karena keluarga mereka menerima dan bersedia membina,” ujar dia. Sugiyono mengatakan, rata-rata yang dipulangkan itu dalam keadaan sadar. Tahu dimana alamat rumahnya dan nomor telepon yang bisda dihubungi. Sementara yang masih ada di panti rehabilitasi, ada yang tidak mengetahui namanya sendiri. Bahkan ada pula yang dalam kondisi memprihatinkan, dimana mengenakan tongkat karena mengalami patah tulang di bagian kaki. Diberitakan sebelumnya, orang gila dirazia dan diamankan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Razia ini untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu penyerangan kepada pemuka agama yang diduga dilakukan orang sakit jiwa. Petugas gabungan melakukan penyisiran sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Tangerang, Rabu (14/2). Operasi dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif. Pengamanan orang gila ini, kata Sabilul,  bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat, mengurangi tensi keresahan masyarakat, serta membuktikan bahwa isu ancaman penganiayaan terhadap ustadz atau kiai seperti yang beredar belakangan ini adalah informasi yang tidak benar (hoax). "Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos (dinas sosial). Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga," ujar Sabilul. (mg-3)

Sumber: