Tanpa Hoax & Politik Uang
TANGERANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar deklarasi damai menjelang pilkada serentak 2018 bertempat di Kawasan Ecopolis Citra Raya, Kecamatan Panongan, Minggu (18/2). Kegiatan ditandai dengan pelepasan sebanyak 74 burung merpati berwarna putih melambangkan semua unsur sepakat akan mematuhi arti makna deklarasi damai pilkada. Selain itu, beragam kegiatan pun mewarnai rangkaian agenda deklarasi damai ini, seperti pembacaan deklarasi damai yang berisikan empat poin aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati beserta tim kampanye dan tim suksesnya. Bentuk pelanggaran yang rentan terjadi saat pilkada yakni mulai dari kampanye hitam, politik uang, isu suku agama ras dan antargolongan (SARA), termasuk juga berita hoax di media sosial. Hadir calon tunggal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Zaki Iskandar dan Mad Romli, serta ketua 12 partai pengusung. Rangkaian kegiatan dimeriahkan dengan konvoi dengan mobil karnaval yang dipandu mobil KPU. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengukapkan, deklarasi damai ini sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, semua unsur elemen harus turut serta mensuskseskan pesta demokrasi nasional ini. “Kami beserta pemerintah daerah dan instansi penegak hukum akan mensosialisasikan makna dari deklarasi damai pilkada pada pesta demokrasi nasional ini kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. Ia sedikit menceritakan mekanisme yang sudah digelar oleh KPU Kabupaten Tangerang, pihaknya telah melaksanakan sesuai peraturan KPU dari pendaftaran bakal calon independen dan calon dari dukungan partai politik. Calon independen harus mendapatkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah penduduk dan harus tersebar minimal di 15 Kecamatan, namun calon perseorangan persyaratan jumlah dukungan dinilai masih kurang. “Kita telah membuka pendaftaran kepada pasangan perseorangan, dan ada dua pasangan yang mendaftar tetapi persyaratan dinilai masih kurang sehingga kita tolak,” terang Ahmad Jamaludin. Ahmad Jamaludin menjelaskan, untuk calon yang mendapatkan dukungan partai politik telah dimajukan pasangan Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli yang mendapatkan dukungan dari 12 parpol, maka sampai dengan pendaftaran ditutup hanya satu pasangan yang ditetapkan. “Kita pada 12 Januari 2018 telah melakukan penetapan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, dan hanya satu pasangan yang ditetapkan Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli,” ujar Jamaludin. Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menambahkan, KPU akan berusaha menggenjot partisipasi pemilih di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang menargetkan 85 persen partisipasi. “Partisipasi pemilih di Kabupaten Tangerang dinilai masih rendah, kita melihat dari pelaksanaan pemilihan Gubernur Banten sebelumnya,” ujar Agus. Pelaksanaan pilkada di Provinsi Banten ada tiga wilayah calon tunggal antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan di Kota Serang terdapat tiga pasangan calon. Berdasarkan jadwal KPU Kabupaten Tangerang bahwa pelaksanaan kampanye sudah mulai dilakukan sejak 15 Februari-23 Juni 2018. “Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Bupati Tangerang 2018 dengan damai dan kondusif,” tandasnya. Deklarasi damai juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Muslih, Kapolesta Tangerang Kombes M Sabilul Alif, dan para ketua partai politik pengusung beserta para kader. Deklarasi damai pilkada juga digelar di Kota Serang. Penyelenggara Pilkada Kota Serang melarang pasangan calon dan timnya untuk melakukan kampanye yang berbau suku agama dan ras (SARA), kampanye hoax, dan politik uang selama masa kampanye berlangsung. Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menjelaskan, keputusan tersebut diambil agar Pilkada Kota Serang bisa berjalan aman, damai dan lancar. “Kami berharap seluruh paslon Walikota Serang dan wakilnya dan tim pemenangan mematuhi aturan itu, dan ikut menyebarkan kepada masyarakat luas di Kota Serang agar tidak melakukan hal tersebut,” ujar Heri di sela-sela agenda deklarasi kampanye damai di alun-alun barat Kota Serang, Minggu (18/2). Agenda deklarasi dan pawai kampanye damai salah satunya untuk memberitahukan masyarakat agar tidak melakukan kampanye SARA serta dengan mudah menyebarkan berita hoax yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Di lokasi yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menjelaskan, saat ini era media sosial dan digital membuat penyebaran berita hoax dan hal-hal yang berbau SARA bisa mudah tersebar. “Karena itu kami berharap masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial dan kecanggihan teknologi saat ini,” kata Komarudin. Dijelaskan Komarudin, bagi pasangan calon, tim, maupun simpatisan yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dikenai sanksi berupa kurungan penjara. “Banyak landasan hukumnya, berapa lama di penjaranya, tergantung pasal yang dikenakan,” kata Komarudin. Untuk mengawasi hal tersebut selain ikut serta dalam Gakkumdu, Polres Serang pun membentuk tim Nusantara dan Tim Siber. “Tak kurang dari 500 personel kita terjunkan gabungan dari TNI, dan pemerintah kota,” katanya. Kegiatan serupa juga berlangsung di Kota Tangerang. Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Arief R Wismansyah dan Sachrudin bersama seluruh partai pengusung mengikuti deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Kota Tangerang di Jalan Nyi Mas Melati Kota Tangerang, Minggu (18/2). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan parpol pengusung , KPU Provinsi Banten, Panwaslu Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. M. Imam Gogor. Kkegiatan itu juga dihadiri pejabat dari Pemkot Tangerang, yakni Pjs Walikota Tangerang M. Yusuf dan Sekda Dadi Budaeri. Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi damai di halaman kantor KPU Kota Tangerang. Dalam isi deklarasi kampanye damai diantaranya, bersama-sama menciptakan pilkada yang aman dan damai, serta tidak menggunakan politik uang dan politisasi SARA dalam kampanye. "Ini merupakan gong tanda pelaksanaan kampanye sudah dimulai, kita akan melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan aturan KPU,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengimbau masyarakat turut serta menjaga kampanye dan proses pilkada untuk menghindari hal-hal yang bisa mencederai jalannya proses demokrasi. "Konteks kami sebagai pengawas bagaimana kampanye damai ini tidak dinodai dengan politik uang dan politisasi SARA. Jangan ada saling menghujat, intinya harus bisa kita jaga itu semua," ucap Agus. Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pawai kampanye damai berkeliling Kota Tangerang. Arief dan Sachrudin tampak kompak mengenakan polo shirt berwarna putih, celana jins biru dengan topi baret. Sementara Sachrudin mengenakan topi bertuliskan Arief-Sachrudin. Mereka menaiki mobil Jeep terbuka berkampanye damai mengelilingi Kota Tangerang. (mg-05/mg-14/rb/bha)
Sumber: