Layani Penyuluhan Hukum

Layani Penyuluhan Hukum

TANGERANG – Syaiful Hidayat dan Partner buka kantor di Kota Tangerang. Dibukanya cabang pelayanan hukum untuk mendekatkan diri dengan warga kota

Diketahui, sebelumnya Syaiful Hidayat dan Partner yang berjumlah sekitar 12 advokat ini juga bergabung dengan Biro Hukum Mata Hati di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kali ini membuka cabang di kantor yang terletak di Ruko Modern Town Market Blok RD 008 Moderland,  Kota Tangerang .

Dalam peresmiannya pada 5 April lalu, Syaiful Hidayat komitmen dalam program awal akan menggalakan masyarakat sadar hukum. Bersama belasan advokat lainnya, Syaiful akan terjun ke kelurahan di Kota Tangerang untuk memberikan penyuluhan hukum.

“Tentu hal tersebut, akan kami lakukan secara berkala. Tapi pastinya kami komit untuk program utama kami itu. Pasalnya, sudah terlalu banyak warga kalangan bawah kalah dengan hukum hanya karena ketidaktahuan. Padahal siapa pun mereka selama warga Indonesia memiliki hak yang sama dengan pejabat sekali pun,” tegas Syaiful saat dihubungi Tangerang Ekspres.

Ia menjelaskan, tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat tidak mengerti hukum. Hingga akhirnya banyak disakiti oleh orang-orang besar. Tapi diharapkan dengan adanya Kantor Hukum Syaiful Hidayat dan Partner dapat memperjelas hal tersebut. Maka, warga tidak diam atau ditarik sana-sini untuk sebuah kepentingan.

Tidak hanya menggalakan masyarakat Kota Tangerang untuk sadar hukum. Kantor Hukum Syaiful Hidayat dan Partner juga fokus menangani kasus-kasus konsumen leasing yang tidak mendapat perlakuan baik.

“Seperti halnya mengambil kendaraan di sembarang jalan, menggunakan orang menyeramkan atau hal-hal lainnya. Kami pun fokus menangani kasus seperti itu yang sering ada tindakan pidana seperti kekerasan hingga merugikan konsumen,” jelasnya.

Selama ini, Kantor Hukum Syaiful Hidayat dan Partner juga sudah menangani begitu banyak kasus. Baik itu pidana, perdata bahkan termasuk kasus tipikor. Syaiful sempat membeberkan, timnya pernah menangani kasus di Pandeglang, dimana seorang terdakwanya melakukan pemerasan dengan jumlah kerugian yang begitu banyak.

Diharapkan, dengan dibukanya Kantor Hukum Syaiful Hidayat dan Partner di Moderland, warga Kota Tangerang tidak perlu lagi juah-jauh ke Cikupa jika butuh bantuan hukum. Serta menegakkan hukum di Kota Tangerang lebih adil lagi terutama terhadap warga kecil. (bun)

Sumber: