Pakuhaji Penunggak Rastra Terbesar di Kabupaten Tangerang

Pakuhaji Penunggak Rastra Terbesar di Kabupaten Tangerang

PAKUHAJI – Sebanyak 13 kepala desa dan seorang lurah di Kecamatan Pakuhaji, membandel dan terkesan enggan melunasi utang beras sejahtera (rastra) tahun 2017 kepada Bulog. Pihak kecamatan sendiri mendukung langkah Bulog yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, untuk melakukan penagihan. Tudingan membandel yang dialamatkan kepada 13 kades dan 1 lurah ini, dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pakuhaji Faisal Yusuf, kemarin. Faisal mengaku kesulitan menagih uang setoran rastra, meski sudah dilakukan teguran, baik lisan maupun tertulis, namun tidak juga membuahkan hasil. Padahal tenggat waktu pelunasan berakhir pada 31 Januari 2018 lalu. Faisal sendiri menyatakan angkat tangan dengan sikap bandel kades dan lurah tersebut Berdasarkan data Bulog Subdivre Tangerang tahun 2017, Kecamatan Pakuhaji tercatat sebagai wilayah yang menunggak pembayaran rastra tertinggi di Kabupaten Tangerang. Tunggakan pembayaran rastra di Pakuhaji ini mencapai Rp 1.018.580, adalah total tunggakan di 13 desa dan 1 kelurahan. Faisal menuturkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang dan Perum Bulog Subdivre Tangerang pernah mengadakan rapat evaluasi pendistribusian Rastra, di Aula Kantor Kecamatan Pakuhaji, Sabtu (20/12) lalu. Rapat ini juga menghadirkan pengurus penyaluran rastra Se-Kecamatan Pakuhaji. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki kelancaran penyetorkan uang rastra. Namun, hasil evaluasi ini tidak sesuai harapan. Buktinya, hingga batas waktu yang telah ditentukan, masih banyak kades dan lurah yang belum membayar setoran rastra. Senada dengan Faisal, Staf Pemberdayaan Masyarakat Lili menagkui usaha keras Faisal Yusuf menagih beras rastra. Lili mengaku dia yang membantu Faisal menagih setoran di 1 kelurahan dan 13 desa. Lili menjelaskan, faisal kerap mengingatkan kades supaya menyetorkan uang tunggakan rastra. Ini agar tidak menjadi piutang yang semakin banyak. Lili menuturkan, ketika dia mempertanyakan setoran uang rastra kepada kades, dia hanya menerima kesan tidak peduli dan hanya janji-janji saja. Lili menjelaskan, pada tahun 2016 lalu, pihak Kecamatan Pakuhaji pernah memberikan surat teguran sebanyak sembilan kali untuk kelurahan atau desa yang masih menunggak setoran Rastra. “Kalau Bulog udah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), biasanya tunggakan Rastra segera dituntaskan,” katanya. Berdasarkan data Bulog, Kecamatan Pakuhaji tercatat sebagai wilayah yang menunggak pembayaran rastra tahun 2017 tertinggi di Kabupaten Tangerang sebesar Rp 1.018.580.000. Tunggakan ini terjadi di 13 desa dan 1 kelurahan. Data Bulog 31 Januari 2018, 13 desa yang menunggak pajak itu yakni Desa Kiara Payung sebesar Rp193.032.000, Desa Sukawali Rp134.400.000, Desa Kalibaru Rp104.040.000, Desa Kohod Rp99.480.000, Desa Pakualam Rp87.672.000, Desa Gaga Rp85.824.000, Desa Laksana Rp80.852.000, Desa Buaran Mangga Rp54.032.000, Desa Kramat Rp52.920.000, Desa Boni Sari Rp48.600.000, Desa Rawa Boni Rp35.520.000, Desa Surya Bahari Rp24.600.000, Kelurahan Pakuhaji Rp6.308.000 dan Desa Buaran Bambu Rp1.300.000.(mg-2)  

Sumber: