Push Up 10 Kali, Lalu Ditendang

Push Up 10 Kali, Lalu Ditendang

CISOKA—Video berjudul Anak SMK Gema Bangsa Dianiaya beredar di media sosial. Video berdurasi 1 menit 25 detik itu diambil dari Youtube yang diunggah akun Hilman Abdillah sejak 5 November 2017. Beredar dugaan video tersebut direkam di dalam kelas SMK Bina Bangsa yang berlokasi di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Video tersebut viral melalui aplikasi pesan WhatsApp dan ramai sejak Minggu (12/11). Tayangan video memperlihatkan seorang guru menyuruh salah satu siswanya melakukan push up sebanyak sepuluh kali. Sementara sang guru duduk di kursi dan asyik memainkan ponselnya. Ketika siswa selesai push up, guru tersebut kembali menyuruh siswanya mengulangi push up sebanyak 10 kali. Siswa yang disuruh kembali melakukan push up terlihat lelah dan ditertawakan teman-temannya. Seketika, sang guru bangun dari kursinya lalu menendang kepala siswa tersebut sambil memaki. “Hei, kamu dari mana? Setan lu. Masuk jam berapa?” ujar guru tersebut. Kemudian guru yang mengenakan baju biru garis-garis merah tersebut kembali menendang kepala siswanya sambil menghardik. “Push up lagi seratus,” ujarnya kepada siswanya yang hanya duduk tersungkur menahan sakit. Sampai kemarin pukul 20.26 WIB, video tersebut sudah ditonton sebanyak 324 kali. Dalam video di akun Youtube tersebut juga terdapat dua komentar yang mengomentari aksi kekerasan guru terhadap muridnya. “Parah ini mah,” ujar Meidi Tallia Salsabila. Dalam penelusuran di Google Map, SMK Gema Bangsa berada di Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Belum diperoleh konfirmasi resmi dari SMK Gema Bangsa. Sementara Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswa di video tersebut. Menurut Eni, dirinya juga dikirimi oleh seseorang dan ketika membuka video tersebut merasa geram. Menurutnya, di zaman keterbukaan seperti sekarang ini, guru tidak boleh memberikan hukuman dengan kekerasan karena menyangkut hak asasi manusia. Namun dia belum dapat memastikan peristiwa dalam video tersebut terjadi di sekolah mana. “Itu (tindakan guru-red) sangat biadab,” ujar Eni, Minggu (12/11). Menurut Eni, guru tidak diperbolehkan memberikan sanksi berat apalagi sanksi fisik. Sebab sanksi melalui fisik sudah termasuk ke dalam penyiksaan. “Kan standarisasi dalam sanksi itu beri teguran, kalau anak tersebut masih nakal, panggil orang tuanya kemudian sanksi terberat ya dikeluarkan dari sekolah. Jadi tidak boleh guru tiba-tiba memukul,” jelas Eni. Eni mengatakan, bagi anak yang memiliki perilaku buruk tidak seharusnya diperlakukan dengan sanksi kekerasan. Menurutnya, setiap anak memiliki watak dan karakternya masing-masing dan pada masa itu sedang mencari jati dirinya. “Panggil anaknya, bicara baik-baik jangan dimaki-maki apalagi dipukul begitu,” ujarnya. Pun demikian dengan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Kosrudin. Dia belum dapat memastikan peristiwa dalam video tersebut terjadi di sekolah mana. Menurutnya, PGRI baru berencana akan menelusuri video tersebut dengan mendatangi SMK Gema Bangsa esok hari (Senin, 13/11). “Kalau guru itu anggota PGRI kami tidak akan membelanya,” ujarnya. Namun di mana pun itu, PGRI mengutuk keras tindakan kekerasan guru terhadap muridnya. Menurut Kosrudin, guru yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya tidak pantas dianggap sebagai seorang guru. “Secara kepribadian dan sikap serta kompetensinya itu tidak menunjukkan seorang guru. Saya melihat kelakukannya itu bukan seperti guru," ujarnya. Kosrudin mengatakan, PGRI meminta aparat penegak hukum dapat menyelidiki tindakan kekerasan guru terhadap muridnya tersebut, dan meminta kepolisian untuk memproses pidana guru tersebut. “Harus diproses itu, karena itu sama sekali keluar dari konteks seorang guru,” ujarnya. Menurut Kosrudin, dia juga geram ketika sang murid disuruh push up dan murid lainnya tengah menulis di papan tulis, sementara sang guru malah asyik memainkan ponselnya. “Itu nggak ada metode pembelajaran seperti itu,” ujarnya. (mg-14/bha)

Sumber: