Pemohon SIM Meningkat

Pemohon SIM Meningkat

SERPONG-Sejak awal November, operasi lalu lintas digelar di seluruh Nusantara. Di Kota Tangsel, operasi dengan sandi Zebra Jaya ini, berdampak positif. Penertiban pengendara lalu lintas ini berimbas pada meningkatkatnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, selama operasi zebra digelar, ada peningkatan permintaan warga pemohon pembuatan SIM. Warga banyak mengatu takut kena ditilang saat terjadi razia. "Ada kenaikan permintaan pembuataan SIM baru meskipun hanya sedikit," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (6/11). Lalu menambahkan, meningkatnya permohonan pembuatan SIM ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Rata-rata para pemohon SIM itu membuat SIM baru, baik itu SIM C maupun SIM A. Selain itu, ada juga yang mengurus perpanjangan SIM setelah masa berlakunya berakhir. Menurutnya, pada hari biasa, Satpas Cilenggang melayani pembuatan SIM baru dan perpanjang rata-rata 100 orang per hari. Namun, sejak 1 November mulai ada peningkatan. "Permintaan SIM baru dan perpanjangan meningkat 5 sampai 10 persen dari hari biasa," tambahnya. Pria ramah ini menjelaskan, operasi zebra sudah berlangsung sejak 1 November secara nasional dan akan berakhir pada 14 November 2017 mendatang. Selama enam hari, Polres Tangsel mencatat sekitar 650 pengendara yang ditilang. Yakni 450 pengendara motor dan 200 pelanggar mobil. Penyebabnya anatar lain tidak memiliki surat-surat kendaraan serta melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan. "Di wilayah hukum Polres Tangsel pelanggaran didominasi kendaraan melanggar rambu-rambu dan muatan berlebihan," ungkapnya. Lantaran melanggar, aparat terpaksa menindak tegas para pelanggarnya dengan memberikan bukti pelanggaran atau tilang sebagai upaya memberikan efek jera dari operasi zebra tersebut. Masih menurut Lalu, dalam operasi kali ini, kepolisian akan menindak tegas para pengendara. Baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan berlalu lintas. “Polisi mengedepankan tindakan tegas berupa penilangan di tempat bagi para pelanggar. Sekitar 100 personel dibantu aparat polsek melakukan razia di wilayah Tangsel dua kali sehari," ungkapnya. Lalu mengimbau supaya pengendara menaati rambu lalu lintas, menggunakan TNKB sesuai ketentuan, tidak memasang lampu sirine atau rotator dan penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor menggunakan helm SNI. "Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," tuturnya. Salah satu warga yang mengurus SIM adalah warga Setu Ahmad Nurdin. Ia mengaku membuat SIM C baru lantaran takut kena tilang saat operasi zebra. "Saya sudah lama tidak punya SIM dan baru ini mengurus," ujarnya. Ahmad menambahkan, razia zebra yang dilakukan polisi baik adanya. Selain untuk menertibkan pengendara juga mengurangi angka kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. "Seharusnya razia kerap dilakukan polisi, salah satu tujuannya untuk menghindari kendaraan bodong alias tidak ada surat-surat," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: