Di Pondok Benda, 58 Orang Gila Usia Muda

Di Pondok Benda, 58 Orang Gila Usia Muda

PAMULANG-Sebanyak 58 orang mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Benda Baru, Pamulang. Yang mengejutkan, para penderita sakit jiwa ini berusia muda. Yiatu rata-rata berusia 25-35 tahun. Data ini berasal dari jumlah pelayanan UPT Puskesmas Benda Baru selama 2017. Kepala UPT Puskesmas Benda Baru drg Endang Kurniawan mengatakan, permasalahan puskesmas masih tinggi dimana angka gangguan jiwa selama 2017 ada 58 orang. "Satu di antaranya harus dipasung oleh keluarga di rumah," ujarnya, saat loka karya mini triwulan lintas sektor di Aula Kecamatan Pamulang, Jumat (3/11). Penderita gangguan jiwa terpaksa dipasung lantaran sering ngamuk. Meskipun sudah lima kali menjalani pengobatan di rumah sakit namun, mereka berhasil kabur dan tiba-tiba sudah ada di rumah kembali. Endang menambahkan, jumlah tersebut berasal dari tiga kelurahan, yakni Bambu Apus, Kedaung dan Benda Baru. Meskipun Bambu Apus sudah memiliki puskesmas sendiri namun, tetap menjadi pengawasan puskesmas Benda Baru. 58 orang yang mengalami sakit jiwa tersebut selalu dikunjungi puskesmas tiap satu bulan sekali. Tujuan puskesmas turun ke lapangan untuk bantu atau periksa warga yang sakit jiwa tersebut dan memberi dorongan kepada keluarga agar melakukan pengobatan rutin. "Kita kontrol kesehatan langsung dan tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit," tambahnya. Endang menjelaskan, yang menjadi masalah dalam pengobatan adalah tidak memiliki KTP dan BPJS. Sehingga keluarga orang yang mengalami gangguan jiwa diberi pengarahan dan pendekatan dan ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Saat mengunjungi, pihak puskesmas berusaha mengobati semampunya dan siap membawa warga lantaran telah menyiapkan mobil ambulans. "Keluarga kita dorong agar mau membawa orang yang kena gangguan jiwa ke RSUD Tangsel lantaran ada poli jiwa. Tak jarang ada juga yang dibawa keluarga ke rumah sakit khusus jiwa Marzuki Mahdi di Bogor Jawa Barat dan menggunakan BPJS/KIS," ungkapnya. Menurutnya, warga yang mengalami gangguan jiwa rata-rata usia 25 sampai 34 tahun. Salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi, genetik dan nikah terlalu muda. Banyak orang terus-menerus mengalami gangguan pada kesehatan mentalnya akibat berbagai persoalan hidup. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berisiko berkembang menjadi sakit jiwa. Sakit jiwa merupakan gangguan mental yang berdampak kepada mood, pola pikir sampai tingkah laku secara umum. "Seseorang disebut mengalami sakit jiwa jika gejala yang dialaminya menyebabkan sering stres dan menjadikannya tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara normal," ungkapnya. Namun, jika rutin berobat penderita gangguan jiwa kondisi emosi bisa stabil. "Gangguan jiwa bisa sembuh asal perawatan dan pengobatan dilakukan secara rutin," tutupnya. (bud/esa)

Sumber: