Dorong Ekonomi Digital, Menkonminfo: Startup Tak Perlu Izin

Dorong Ekonomi Digital, Menkonminfo: Startup Tak Perlu Izin

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantaramengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus disikapi secara positif. Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk hal produktif. Dia mengungkapkan, Kemenkominfo memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha berbasis ekonomi digital. Langkah itu diambil untuk mendorong masyarakat berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi. ’’Di Kemenkominfo, jadi startup enggak perlu izin. Tinggal daftar. Untuk kecepatan memberikan ruang inovasi,’’ kata Rudiantara saat ditemui di kawasan car free day Dukuh Atas, Minggu (5/11). Dia menyadari keberadaan generasi milenial merupakan potensi besar dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Menurut dia, generasi milenial dapat memberikan harapan terhadap perkembangan ekonomi digital. ’’Ekonomi digital menggantungkan pada inovasi dan kecerdikan melihat pasar baru yang belum ada sebelumnya,’’ jelasnya. Menurut Rudiantara, Indonesia memiliki potensi pasar ekonomi digitalterbesar. Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia sedang terjadi shifting dari pola ekonomi konsumsi ke produksi dengan memanfaatkan ruang digital. Untuk dapat mengakomodasi perilaku dan faktor ekonomi digital, Kemenkominfo menjajaki kerja sama untuk melakukan remodeling statistik nasional. Hal itu dilakukan untuk memperhitungkan kegiatan ekonomi seperti marketplace dan transportasi online. Saat ini, pemerintah Indonesia juga telah memberikan kemudahan pada kebijakan-kebijakan yang diterapkan. Rudiantara menjelaskan, untuk kebijakan di sektor ICT, dilakukan pendekatan ekosistem device, network, dan applications. (and/c17/sof)

Sumber: