812 Ranmor Terjaring Razia

812 Ranmor Terjaring Razia

TIGARAKSA – Ratusan kendaraan bermotor (Ranmor) terjaring Operasi Zebra Kalimaya 2017. Dalam waktu dua hari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang telah mengeluarkan 812 surat tilang bagi pelanggar lalulintas. Mayoritas pelanggaran adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Demikian dikatakan Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, kemarin. Dia menuturkan, pada hari pertama operasi dilaksanakan, Rabu (1/11), polisi mengganjar 410 pengemudi Ranmor dengan surat tilang. Sepeda motor mendominasi pelanggaran, yaitu sebanyak 345 kendaraan. Sementara selebihnya adalah 33 mobil penumpang, 1 bus dan 31 mobil barang. Kemudian pada operasi kemarin, sebanyak 402 Ranmor ditilang. Terdiri dari 346 sepeda motor, 27 mobil penumpang, dan 29 mobil barang. Selain itu, polisi juga memberikan teguran kepada ratusan pengendara. Sebanyak 73 teguran pada hari pertama dan 67 pada hari kedua. “Pelanggaran didominasi oleh pengendara ataupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta boncengan lebih dari satu orang. Ada pula yang melanggar marka jalan dan rambu-rambu, bahkan melawan arus,” ujar Eko kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/11). Untuk diketahui, Operasi Zebra digelar di seluruh wilayah Indonesia, mulai 1 hingga 14 November. Operasi ini dilakukan untuk menyasar para pelanggar lalulintas. Operasi kali ini melibakan pemangku kepentingan, seperti Satpol PP, Dishub dan TNI. Eko mengimbau, setiap yang hendak bepergian menggunakan Ranmor agar mempersiapkan segala kelengkapan berkendara. Budaya tertib lalulintas dan mengutamakan keselamatan, jangan hanya saat ada pihak kepolisian yang bertugas di jalan raya. Sanksi Menyanyi Sementara itu, dalam operasi Zebra Kalimaya 2017 di Jalan Raya Serang, Kawidaran, Cikupa, kemarin, ada hal yang menarik. Salah satu pengendara perempuan yang berboncengan dihentikan karena motornya tidak memakai kaca spion. Saat dihentikan, dua perempuan itu kontan memohon agar petugas tidak menilangnya. Bahkan kedua perempuan itu sedikit merengek untuk tidak ditilang. Pemandangan itu membuat sejumlah pengendara yang melintas tersenyum. "Sepeda motornya kok gak pake kaca spion? Demi keselamatan pengendara harusnya pasang ya!" Kata petugas mengingatkan, usai memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan kedua perempuan itu. Polisi pun memberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dengan malu-malu akhirnya kedua perempuan yang disanksi menyanyikan lagu kebangsaan itu, sambil sesekali menutupi wajahnya. Selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, petugas pun mempersilahkan pengendara itu melanjutkan perjalanannya. Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang, IPTU Agus Salim mengatakan, operasi Zebra Kalimaya ini meliputi pencegahan, imbauan dan penegakan hukum. "Selain itu kami melakukan penindakan juga memberikan imbauan untuk keselamatan untuk menekan kecelakaan," kata Agus Salim.(mg-3/JKW)

Sumber: