Penunggak Pajak Dirazia
TANGERANG– Samsat menggelar razia kendaraan serentak di Tangerang Raya, Kamis (2/11). Salah satunya di jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh. Razia dilakukan berbarengan dengan Operasi Zebra 2017. Satu per satu mobil dan motor diberhentikan pada razia tersebut. Pengemudi yang kedapatan pajak kendaraanya mati langsung diberi sanksi oleh petugas UPT Samsat Cikokol. Pengemudi tidak dapat berkelit lagi lantaran plat nomor terlihat tanggal berlaku pajak kendaraan udah melewati jatuh tempo. “Ini merupakan kerjasama antara UPT Samsat Cikokol, Polres Metro Tangerang Kota, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Momentnya pas dengan Operasi Zebra makanya kita sekalian adakan razia,” kata Kepala UPT Samsat Cikokol, Indra G Gumilar kepada Tangerang Eskpres. Dirinya mengakui perihal tunggakan pajak kendaraan yang cukup tinggi untuk Kota Tangerang jelang akhir tahun 2017. “Potensi pajak tertunggak ini cukup besar. Padahal, dengan membayar pajak warga juga andil dalam pembangunan,” tambahnya. Tunggakan pajak, lanjut Indra, dikarenakan beberapa faktor seperti belum sempat bayar, lupa membayar, kendaraan yang sudah usang. “Faktor itu yang kemudian membuat kita perlu melakukan pencocokan dan penyesuaian data secara bersama-sama dengan pihak lain,” imbuhnya. Dari sekitar 500 kendaraan yang diberhentikan, sebanyak 86 kendaraan mendapat peringatan dan sanksi karena pajak kendaraannya mati. “Razia ini rutin kita adakan untuk memberikan shock terapi kepada pengguna jalan terutama yang belum membayarkan pajak kendaraannya,” tutur Indra. Razia semacam ini sangat efektif. Selain mendekatkan diri kepada warga sekaligus memfasilitasi yang tidak sempat membayar pajak. Hal itu dibuktikan dengan adanya satu unit mobil Samsat keliling yang ikut dalam razia. “Jadi warga tidak ada alasan lagi tidak sempat membayar. Kalau ada uang dan mau bayar, silakan langsung bayar ke mobil Samsat keliling,” lanjutnya. (mg-01)
Sumber: