Sabu 83 Kg Transit di Ruko Autopart Periuk

Sabu 83 Kg Transit di Ruko Autopart Periuk

TANGERANG—Kecurigaan anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (27/10) malam itu terbukti. Kontainer yang datang dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Kota Tangerang ternyata mengirim 83,1 kilogram sabu. Barang terlarang itu diselundupkan di dalam dua unit forklift kiriman dari Taiwan. Kontainer pengangkut forklift itu mulanya dibuntuti anggota Ditnarkoba dari Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuannya adalah Ruko Autopart Kemayoran Jatiuwung di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Tim yang bersenjata lengkap langsung mengepung dan menggeledah muatan kontainer. “Untuk sementara ini, ada 87 bungkus narkoba yang diamankan, untuk berat total masih harus kita timbang terlebih dahulu,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo saat memimpin penangkapan. Puluhan sabu itu disembunyikan di beberapa bagian forklift. Pembongkaran forklift dilakukan dengan cara digerinda. “Ada tiga orang jadi tersangka dan sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. Proses penggeledahan dan pembongkaran berlangsung selama sekitar tujuh jam. Satu per satu bagian forklift dibongkar untuk mencari benda yang dicurigai. “Ya, sejak jam delapan malam petugas membongkarnya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun menambahkan. Ruko Autopart di Blok D No 1 tersebut sehari-harinya digunakan untuk tempat usaha di bidang audio mobil. Menurut pengakuan istri tersangka yang tak mau menyebutkan namanya, dia mengelak terkait kepemilikan mobil forklift tersebut. “Nggak, bukan punya saya. Bisnis saya saja audio, mana ada urusan sama mobil begini. Lagian uang dari mana buat beli,” ujarnya kesal. Kepada Tangerang Ekspres, dirinya menceritakan ihwal kepemilikan dua unit forklif tersebut. “Punya Andi. Saya sama suami saya dijebak dan ditipu,” ucapnya. Andi yang disebut-sebut ini merupakan salah seorang langganan suaminya yang baru dikenal beberapa bulan terakhir. Sebelumnya Andi sering datang untuk memasang audio atau sekadar mengobrol dengan suaminya. “Andi baru-baru ini jadi langganan suami saya. Dia (Andi,red) warga Tangerang juga. Saya tahunya si Andi itu punya pabrik,” tambahnya. Forklift tersebut dititipkan di tempat usahanya dengan alasan sudah larut malam dan akan dikirim esok pagi. “Saya nggak tahu kalau Andi mau nitip ini (forklift,red). Kalau saya tahu mah saya tolak soalnya nutupin usaha saya. Katanya mau diantar ke pabrik. Tapi karena sudah malam dan tidak mungkin diantar, lantas dititipkan ke tempat saya, katanya pagi mau diantar ke pabrik,” lanjutnya. Forklif itu diantar sekitar pukul 19.00 WIB. Namun selang dua jam, dirinya terkejut lantaran banyak polisi yang datang. “Enggak lama ini mobil selesai diturunin, polisi datang dan langsung nangkap suami saya, Andi dan satu orang lagi temannya Andi yang datang barengan sama mobil forklift,” tuturnya.  M Ridwan, petugas keamanan ruko membenarkan hal tersebut. “Sekitar pukul 17.30 ada mobil kontainer datang, saya tanya mau kemana dia bilangnya mau ke Ruko D Nomor 1. Pas saya tanya bawa apa, dia bilang bawa forklift,” tuturnya.  Kurang lebih satu jam berselang, mobil kontainer meninggalkan lokasi dan setengah jam berselang kurang lebih 8 mobil polisi masuk. “Pas masuk juga bilangnya dari polisi. Saya nggak tahu juga mau ngapain,” imbuhnya. (mg-01/bha)

Sumber: