Camat dan Lurah Ikut Fasilitasi Pilbup

Camat dan Lurah Ikut Fasilitasi Pilbup

KELAPA DUA-KPUD Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh camat dan lurah se-Kabuaten Tangerang di Hotel Lemo, Selasa (17/10). Dalam Rakor itu, KPU mengajak para camat dan lurah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2018 mendatang. Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, Rakor membahas persiapan jelang pelaksanaan Pilbup, serta mengajak camat dan lurah memfasilitasi petugas KPUD, seperti Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melaksanakan tugasnya. "Pelaksanaan Pilbup berjalan di seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang. Untuk itu kami juga melibatkan camat dan lurah, sebab petugas kami yang melakukan pemungutan suara nantinya akan diberi fasilitas oleh camat dan lurah berupa kantor sekretariatan," tuturnya. Jamal mengatakan, pihaknya sendiri belum melantik PPS dan PPK karena masih dalam tahap penerimaan dan pendaftaran. "Jadi ketika Petugas PPS dan PPK dilantik, bulan November mereka sudah bertugas di kantor sekretariatan," ujarnya. Selain membuatkan kantor sekretariatan, camat dan lurah juga diharapkan dapat memberikan tenaga pendukung selama petugas PPS dan PPK bekerja. Dalam kesempatan itu, Jamal juga memaparkan masih banyak warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) KTP elektronik. Data terakhir yang diperoleh, terdapat 630 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Padahal, menurut Jamal, sesuai aturan yang ada, untuk bisa mengikuti Pilbup Tangerang 2018 warga wajib memiliki KTP elektronik. Jamal mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sebanyak 3,2 juta jiwa, 2,5 juta diantaranya telah wajib memeliki KTP-el. Namun dari jumlah tersebut, tercatat baru 1,8 juta warga yang telah melakukan perekaman sehingga ada 630 lebih warga yang belum melakukan perekaman. “Dari data yang kami himpun, per-Oktober 2017 ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tertinggi di wilayah kecamatan Pasar Kemis dengan jumlah 54.256 warga. Disusul dengan wilayah Kecamatn Kronjo dan Curug dengan jumlah 35.982 dan 34.165 warga,” paparnya. Jamal menjelaskan, masih tingginya jumlah tersebut tentunya menjadi potensi kerawanan. Selain itu, jika hal ini tidak segera di atasi, maka jumlah warga golput akan semakin membengkak karena kehilangan hak suaranya akibat tidak memliki KTP. Untuk itu Jamal berharap ada dukungan segera dari pemerintah daerah melalui kecamatan dan desa atau kelurahan, untuk segera melakukan langkah proaktif kepada para warga untuk segera melakukan proses perekaman KTP-el. Ini agar bisa mendapatkan nomor kependudukan. Dukungan tersebut sangat dibutuhkan, terlebih pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik kepada warganya, salah satunya adalah dengan meningkatkan jumlah partisipasi pemilih.(mg-14).

Sumber: