Pimpinan Wajib Marah

Pimpinan Wajib Marah

JIKA dilihat secara kasat mata, tidak tercerminkan sebagai seorang pemarah. Raut wajahnya juga tak terkesan menyeramkan, justru cenderung lemah lembut. Namun siapa sangka, di balik itu pernah meluapkan amarah. Demikian yang terjadi kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Pria yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang ini pernah marah saat menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang. Kala itu, pegawai Kominfo yang bekerja di radio milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tak sesuai yang diharapkan. Menurut pria kelahiran Tangerang, 30 Desember 1966 ini, radio termasuk konsumsi publik sehingga apapun yang disiarkan harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang ini tidak merinci lebih jelas terkait isi siaran radio yang dianggap tidak sesuai tersebut. “Yang jelas, saya pernah marah besar kepada anak buah saya karena menyiarkan sesuatu hal yang tidak mencerminkan misi pembangunan. Pendengar setia radio pemda (pemerintah daerah) itu kan banyak, makanya sangat fatal apabila ada kesalahan,” ujar ayah dari tiga orang anak itu kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/10). Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang ini menganggap, marah itu hal biasa, demi perubahan atau pembenahan. Soma mengatakan, pimpinan wajib marah apabila mendapati anak buah yang tidak bekerja maksimal. Apalagi dalam hal penyiaran harus sesuai dengan misi pembangunan yang ingin dicapai oleh pemerintah setempat. Mantan Camat Pagedangan ini mengaku, pegawai Kominfo merasa kaget karena dia tidak pernah marah. Sebelumnya, dia lebih mengedepankan pembinaan. Di sisi lain, mantan Camat Teluknaga ini aktif berorganisasi. Hal itupun sudah dia geluti sejak duduk di bangku SMAN 2 Kota Tangerang dan diteruskan ketika duduk di bangku perkuliahan di APDN Jakarta. Sementara, jabatan Kepala Bapenda bagi Soma adalah tantangan. Dia harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menyebutkan, pada periode 12 Oktober 2017, pendapatan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mencapai sebesar 89 persen dari target yang sudah ditentukan. Pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih menjadi penunjang utama pendapatan kota seribu industri itu. “Mudah-mudahan tahun ini dapat tercapai sesuai target,” pungkas pria yang gemar mendaki gunung tersebut. (mg-3)

Sumber: