Ada LPMK, Lurah Tak Bisa Asal Teken
CIPUTAT-Kecamatan Ciputat menjadi pionir dalam melembagakan pemberdayaan masyarakat. Karena, kecamatan ini yang pertama mengaktfikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Kemarin, anggota lembaga ini dilantik. Pelantikan LMPK se-Kecamatan Ciputat masa bhakti 2017-2020 digelar ula Kecamatan, Jumat (13/10). Ada 56 orang yang dilantik dari 7 kelurahan se-Kecamatan Ciputat. Camat Ciputat Andi Dandy Patabai mengatakan, LPM-K ini merupakan lembaga yang tugasnya menyususn rencana pembangunan di kelurahan seperti Musrenbang. Dimana sejak 2005 keberadaannya ada tapi, tidak berfungsi. “Sejak berubah nama dari lembaga ketahanan masyarakat desa (LKM-D) 2005 menjadi LKM-K kegiatannya fakum sama sekali,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (13/10). Andi menambahkan, Kecamatan Ciputat memiliki kelembagaan yang bagus. Namun, jika ada bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten yang diserahkan ke kelurahan selama ini mengalama kendala lantaran tidak aktifnya LPM-K. Menurutnya, kelurahan selalu melibatkan LPM-K saat menerima bantuan. Tanpa ada tanda tangan LPM-K lurah tidak bisa serta merta tanda tangan untuk pencairan uang. “Tujuan supaya pembangunan yang dicanangkan semua tahu. LPM-K di kelurahan itu sebagai legislatifnya,” tambahnya. LPM-K memiliki tugas bagaimana membangkitkan budaya gotong-rotong yang ada di tengah masyarakat. Supaya warga juga berperan aktif dalam menuntaskan program-program yang ada di Kota Tangsel. Menurutnya, Walikota Tangsel 2018 ingin mendapatkan piagam adipura dan bukan piala seperti 2016. Andi bergarap, dengan adanya LPM-K masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan. “Mulai sekarang Ciputat harus jadi pelopor sehingga diikuti kelurahan dan kecamatan lain. Untuk meraih piagam adipura itu perlu kerja sama dengan kecamatan lain,” tuturnya. Andi berharap, LPM-K dalam tiap Musrenbang harus memiliki usulan. Sehingga keberadaannya dirasakan dan bermanfaat di tengah masyarakat. Untuk memaksimalkan kerja, Andi menyediakan ruang untuk pengurus LPM-K di masing-masing kantor kelurahan. “Lurah wajib menyediakan ruangan di lantai dua kantor kelurahan, beserta meja dan kursinya. Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suharno mengatakan, pembangunan di Kota Tangsel tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. “Namun, perlu dukungan dari masyarakat dan contohnya LPM-K,” katanya. Suharno menambahkan, indeks pembangunan manusia di Provinsi Banten, Kota Tangsel tertinggi, yakni 80,11. Padahal rata-rata di Banten hanya 70 dan Kota Tangsel indek pembangunan di atas nasional. “Dan Kota Tangsel jadi kota pemekaran terbaik di Indonesia,” tambahnya. Masih menurut Suharno, ada beberapa indikator dalam menentukan indek pembangunan manusia, seperti, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Alokasi anggaran Kota Tangsel tahun ini Rp 3,4 triliun, 78 persen anggarannya diperuntukan masyarakat. Dibuatnya LPM-K ini, menurut Suharno maka dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan evaluasi masyarakatlah yang membantu pemerintah. “Masyarakat sebagai mitra dalam membantu pak lurah dalam mengawal pembangunan,” tuturnya. (bud/esa)
Sumber: