RTRW Fokus Aspek Lingkungan dan Ekonomi

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin rapat penyusunan RTRW 2025-2049, kemarin.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-
Ia menyebut, kawasan pertumbuhan ekonomi meliputi CBD Alam Sutera, BSD, Bintaro, dan SouthCity, serta kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar Stasiun Jurangmangu, Pondok Ranji, Rawa Buntu, Serpong, Sudimara, dan Terminal Pondok Cabe.
Untuk kawasan sosial budaya, pusat pemerintahan Kota Tangsel ditetapkan sebagai area strategis. Sementara itu, kawasan berbasis teknologi difokuskan di BRIN BJ Habibie Teknopark.
Terakhir, perubahan juga dilakukan pada ketentuan umum zonasi agar lebih adaptif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Salah satunya adalah kebijakan baru yang memperbolehkan industri kecil dan UMKM beroperasi di kawasan perumahan secara terbatas dan bersyarat, dengan pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kalau dulu pabrik kecil seperti tahu atau tempe tidak boleh di perumahan, sekarang diperbolehkan dengan syarat tertentu dan pengawasan ketat,” jelasnya.
Raperda RTRW 2025–2045 ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan penyesuaian terhadap regulasi nasional dan kebutuhan lokal, Tangsel menyiapkan diri menjadi kota hijau, modern, dan berdaya saing tinggi pada 2045. (mol)
Sumber: