RTRW Fokus Aspek Lingkungan dan Ekonomi

RTRW Fokus Aspek Lingkungan dan Ekonomi

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin rapat penyusunan RTRW 2025-2049, kemarin.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-

Ia menyebut, kawasan per­tumbuhan ekonomi meliputi CBD Alam Sutera, BSD, Bin­taro, dan SouthCity, serta ka­wasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar Stasiun Jurang­mangu, Pondok Ranji, Rawa Buntu, Serpong, Sudimara, dan Terminal Pon­dok Cabe.

Untuk kawasan sosial buda­ya, pusat pemerintahan Kota Tangsel ditetapkan sebagai area strategis. Sementara itu, kawasan berbasis teknologi difokuskan di BRIN BJ Habibie Teknopark.

Terakhir, perubahan juga dilakukan pada ketentuan umum zonasi agar lebih adap­tif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Salah satunya adalah kebi­jakan baru yang memperbo­lehkan industri kecil dan UM­KM ber­operasi di kawasan perumahan secara terbatas dan bersyarat, dengan penga­wasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperin­dag).

“Kalau dulu pabrik kecil se­perti tahu atau tempe tidak boleh di perumahan, sekarang diperbolehkan dengan syarat tertentu dan pengawasan ke­tat,” jelasnya.

Raperda RTRW 2025–2045 ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan penye­suaian terhadap regulasi na­sional dan kebutuhan lokal, Tangsel menyiapkan diri men­jadi kota hijau, modern, dan berdaya saing tinggi pada 2045. (mol)

Sumber: