Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Polisi Lakukan Sosialisasi di SMPN 1 Sepatan Timur

Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Polisi Lakukan Sosialisasi di SMPN 1 Sepatan Timur

SOSIALISASI: Anggota kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, melalukan sosialisasi kepada siswa tentang aturan membawa kendaraan bermotor yang usianya belum 17 tahun.(Randy/Tangerang Ekspres)--

TANGERANG — Dalam rangka menindak lanjuti surat larangan berkendara bagi siswa yang belum usia 17 tahun dan juga pencegahan kenakalan remaja, SMPN 1 Sepatan Timur bersama pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada siswa. So­sialisasi ini terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Larangan tersebut untuk men­cegah terjadinya kecela­kaan berkendara dan juga men­cegah terjadinya aksi keja­hatannya yang bisa di alami siswa saat membawa motor ke sekolah. Sosialisasi tersebut juga untuk mengingatkan siswa yang memiliki motor untuk tidak menggunakan kenalpot brong atau tidak standar.

Kepala SMPN 1 Sepatan Timur Ratna Dewi mengatakan, so­siali­sasi bersama kepolisian dalam rangka menindak lanjuti surat edaran kepolisian me­ngenai larangan siswa yang belum usia 17 tahun untuk tidak membawa motor ke se­kolah. Larangan tersebu, untuk melindungi siswa dari kecela­kaan dan kejahatan yang ada di jalan saat bawa motor.

”Hari ini, kami bersama pihak kepolisian melakukan sosialisasi agar siswa paham dan tidak membawa motor ke sekolah. Karena, syarat membawa motor harus usai 17 tahun dan juga harus memiliki Surat Izin Me­ngemudi (SIM) C. Jika tidak ada, maka siswa tidak boleh memba­wa motor,” ujarnya kepa­da Ta­ngerang Ekspres, Selasa (9/9).

Ratna menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, siswa akan menyampaikannya kepada orang tua agar bisa di ikuti. Pihak sekolah juga akan mengikuti apa yang menjadi aturan dan melarang siswa mem­bawa motor. Jadi, orang tua bisa paham dan tidak mem­berikan motor kepada anaknya untuk ke sekolah.

”Lahan parkir yang ada sebe­narnya untuk Kendaraan guru dan tamu sekolah, siswa hanya boleh membawa sepeda ke se­kolah. Kami setuju dengan aturan kepolisian, dan saya harap orang tua bisa ikut men­dukung dan tidak memberikan anaknya membawa motor,” pa­parnya.

Ia menjelaskan, pihaknya te­lah sepakat dengan larangan tersebut, dan siswa diminta untuk tidak sembunyi-sembu­nyi membawa kendaraan ber­motor ke sekolah. Pihaknya, juga akan meminta security sekolah melakukan pengawasan agar siswa tidak membawa mo­tor ke sekolah.

”Siswa juga jangan sembunyi-sembunyi membawa motor. Jangan dititipkan ke rumah warga yang ada di sekitar seko­lah. Jika ada, maka kami akan bawa dan panggil orang tua siswa. Saya juga meminta kepa­da masyarakat untuk mendu­kung aturan ini demi kesela­matan siswa,” tutupnya.(ran)

Sumber: