Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Polisi Lakukan Sosialisasi di SMPN 1 Sepatan Timur

SOSIALISASI: Anggota kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, melalukan sosialisasi kepada siswa tentang aturan membawa kendaraan bermotor yang usianya belum 17 tahun.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANG — Dalam rangka menindak lanjuti surat larangan berkendara bagi siswa yang belum usia 17 tahun dan juga pencegahan kenakalan remaja, SMPN 1 Sepatan Timur bersama pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada siswa. Sosialisasi ini terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Larangan tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan berkendara dan juga mencegah terjadinya aksi kejahatannya yang bisa di alami siswa saat membawa motor ke sekolah. Sosialisasi tersebut juga untuk mengingatkan siswa yang memiliki motor untuk tidak menggunakan kenalpot brong atau tidak standar.
Kepala SMPN 1 Sepatan Timur Ratna Dewi mengatakan, sosialisasi bersama kepolisian dalam rangka menindak lanjuti surat edaran kepolisian mengenai larangan siswa yang belum usia 17 tahun untuk tidak membawa motor ke sekolah. Larangan tersebu, untuk melindungi siswa dari kecelakaan dan kejahatan yang ada di jalan saat bawa motor.
”Hari ini, kami bersama pihak kepolisian melakukan sosialisasi agar siswa paham dan tidak membawa motor ke sekolah. Karena, syarat membawa motor harus usai 17 tahun dan juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Jika tidak ada, maka siswa tidak boleh membawa motor,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/9).
Ratna menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, siswa akan menyampaikannya kepada orang tua agar bisa di ikuti. Pihak sekolah juga akan mengikuti apa yang menjadi aturan dan melarang siswa membawa motor. Jadi, orang tua bisa paham dan tidak memberikan motor kepada anaknya untuk ke sekolah.
”Lahan parkir yang ada sebenarnya untuk Kendaraan guru dan tamu sekolah, siswa hanya boleh membawa sepeda ke sekolah. Kami setuju dengan aturan kepolisian, dan saya harap orang tua bisa ikut mendukung dan tidak memberikan anaknya membawa motor,” paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan larangan tersebut, dan siswa diminta untuk tidak sembunyi-sembunyi membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Pihaknya, juga akan meminta security sekolah melakukan pengawasan agar siswa tidak membawa motor ke sekolah.
”Siswa juga jangan sembunyi-sembunyi membawa motor. Jangan dititipkan ke rumah warga yang ada di sekitar sekolah. Jika ada, maka kami akan bawa dan panggil orang tua siswa. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung aturan ini demi keselamatan siswa,” tutupnya.(ran)
Sumber: