Polisi Bekuk Spesialis Congkel Jendela, Tertangkap Usai Aksi Bobol Rumah di Blukbuk

Polisi Bekuk Spesialis Congkel Jendela, Tertangkap Usai Aksi Bobol Rumah di Blukbuk

Pelaku bernama Eris Setiawan (34), seorang pengamen yang nekat membobol rumah warga.-Dok. Polsek Kronjo, Polresta Tangerang-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, KRONJO – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui bernama Eris Setiawan (34), seorang pengamen yang nekat membobol rumah warga.

Kapolresta Tangerang, KBP Andi M. Indra Waspada, melalui Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, mengatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, pada Senin (8/9/2025).

“Pelaku masuk ke rumah korban, Samsudin, melalui jendela yang tidak terkunci. Ia kemudian mengambil empat unit ponsel dari dalam kamar dan keluar lewat jendela yang sama,” jelas AKP Nyoman dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Namun, lanjutnya, aksi pelaku dipergoki oleh sejumlah warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Karena gerak-geriknya mencurigakan, warga menegur pelaku yang kemudian mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi sebelum pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

“Dari tangan pelaku, kami amankan tiga unit ponsel yang disembunyikan di dalam tas pinggang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain: 1 unit HP merk VIVO, 1 unit HP merk Realme, 1 unit HP merk Tecno, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Kronjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (zky)

Sumber: