KSS Desak Usut Pelaku Kekerasan Demo

KSS Desak Usut Pelaku Kekerasan Demo

Mahasiswa bersama komunitas ojek online Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Taman Gajah, Kecamatan Tangerang.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Komite Su­ara Sipil menyoroti mendesak aparat untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dalam de­monstasi yang terjadi bela­kangan. Baik yang dilakukan oknum kepolisian dengan tin­­dakan refresif terhadap sipil maupun sebaliknya, war­ga sipil yang melakukan pe­ngerusakan terhadap fasilitas umum. 

Hal ini disampaikan pasca-terjadinya beberapa kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa belakangan. Khususnya, mun­culnya korban saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Se­nayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2025.

Komite Suara Sipil juga turut bergabung dalam aksi massa. Komite Suara Sipil pun juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan dl gedung Mabes Polri atas tindakan refresif aparat kepolisian dan di depan taman Gajah, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (30/8).

Koordinator Lapangan Ko­mite Suara Sipil, Topan Bagas­kara mengatakan, pihaknya me­ngecam tindak represif dari oknum petugas kepolisian dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR kemarin. Masya­rakat sipil banyak yang menga­lami luka-luka, bahkan se­orang Ojek Online  terlindas kendaraan Taktis (Rantis) mi­lik Satuan Brimob hingga me­ninggal dunia. 

”Aparat kepolisian semest­inya melindungi rakyat dalam menyampaikan pendapat, bukan justru melakukan tin­dakan refresif,” ungkap Topan dalam keterangannya, Jumat, 30 Agustus 2025.

Topan menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dija­min oleh konstitusi dan tidak boleh dibungkam dengan ca­ra kekerasan sesuai UUD 28E ayat (3) UUD 1945 yang memberikan setiap orang ber­hak atas kebebasan berse­rikat, berkumpul, dan menge­luarkan pendapat.

“Banyak dari sipil yang me­nyua­rakan pendapat, bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menjamin keseim­bangan dalam pengambilan kebijakan yang menyeng­sa­rakan rakyat. Namun, yang terjadi malah tindakan represif yang mence­derai demokrasi, apalagi ada korban dari pihak Ojol terlindas Rantis Brimob hingga meningal dunia,” te­gasnya.

Topan juga menilai bahwa kepolisian seperti robot negara yang tugas dan fungsinya ke­rap kali mengkriminalisasi rakyat.

”Kepolisian harusnya bisa mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia dalam menja­lankan tugasnya, bukan men­jel­ma sebagai pelanggar HAM,”  te­gasnya lagi.

Atas tindakan refresif aparat kepolisian tersebut, kata To­pan, pihaknya mendesak usut tuntas dan menindak tegas pelaku tindakan kekerasan terhadap massa aksi di depan DPR RI sesuai aturan hukum yang berlaku secara trans­paran.

Topan juga menilai, pihak Polri harus berbenah dan me­mastikan tindakan represif tidak kembali terulang dalam setiap aksi penyampaian as­pirasi publik. ”Kita akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para korban kekerasan,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: