KSS Desak Usut Pelaku Kekerasan Demo

Mahasiswa bersama komunitas ojek online Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Taman Gajah, Kecamatan Tangerang.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Komite Suara Sipil menyoroti mendesak aparat untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dalam demonstasi yang terjadi belakangan. Baik yang dilakukan oknum kepolisian dengan tindakan refresif terhadap sipil maupun sebaliknya, warga sipil yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum.
Hal ini disampaikan pasca-terjadinya beberapa kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa belakangan. Khususnya, munculnya korban saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2025.
Komite Suara Sipil juga turut bergabung dalam aksi massa. Komite Suara Sipil pun juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan dl gedung Mabes Polri atas tindakan refresif aparat kepolisian dan di depan taman Gajah, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (30/8).
Koordinator Lapangan Komite Suara Sipil, Topan Bagaskara mengatakan, pihaknya mengecam tindak represif dari oknum petugas kepolisian dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR kemarin. Masyarakat sipil banyak yang mengalami luka-luka, bahkan seorang Ojek Online terlindas kendaraan Taktis (Rantis) milik Satuan Brimob hingga meninggal dunia.
”Aparat kepolisian semestinya melindungi rakyat dalam menyampaikan pendapat, bukan justru melakukan tindakan refresif,” ungkap Topan dalam keterangannya, Jumat, 30 Agustus 2025.
Topan menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dibungkam dengan cara kekerasan sesuai UUD 28E ayat (3) UUD 1945 yang memberikan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Banyak dari sipil yang menyuarakan pendapat, bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menjamin keseimbangan dalam pengambilan kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Namun, yang terjadi malah tindakan represif yang mencederai demokrasi, apalagi ada korban dari pihak Ojol terlindas Rantis Brimob hingga meningal dunia,” tegasnya.
Topan juga menilai bahwa kepolisian seperti robot negara yang tugas dan fungsinya kerap kali mengkriminalisasi rakyat.
”Kepolisian harusnya bisa mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya, bukan menjelma sebagai pelanggar HAM,” tegasnya lagi.
Atas tindakan refresif aparat kepolisian tersebut, kata Topan, pihaknya mendesak usut tuntas dan menindak tegas pelaku tindakan kekerasan terhadap massa aksi di depan DPR RI sesuai aturan hukum yang berlaku secara transparan.
Topan juga menilai, pihak Polri harus berbenah dan memastikan tindakan represif tidak kembali terulang dalam setiap aksi penyampaian aspirasi publik. ”Kita akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para korban kekerasan,” pungkasnya. (ziz)
Sumber: