RPM Open Donasi Logistik, Untuk Demo Menolak Sampah Tangsel

DONASI LOGISYTIK: Logistik hasil donasi untuk pendemo dikumpulkan di sekitar alun-alun Pandeglang oleh masa RPM, Senin (25/8/2025).-(Ahmad Fadilah/Tangerang Ekspres)-
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku masih menunggu tindaklanjut MoU dengan Pemkab Pandeglang terkait pengelolaan sampah.
"Kita masih menunggu karena kalau dari Tangsel sudah clear siap termasuk anggarannya, tinggal dari Pandeglangnya," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan MoU bahwa pelaksanaan kerjasama dimulai pada Agustus, namun bila masih ada penolakan dari warga, maka hal ini memungkinkan untuk dilakukan adendum untuk mengubah kesepakatan.
"Kalau oke kita lanjut, kalau memang ditunda berarti ada adendum, kami menunggu kelanjutannya," jelasnya.
Dikatakan Pilar, kerjasama dengan pengelolaan sampah ini berlaku untuk 4 tahun yakni Agustus 2025-2029. Sebab pihaknya saat ini tengah membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
"Karena kata investor butuh waktu 3,8 tahun sampai 4 tahun, maka sambil menunggu lahan di Cipeucang sedang dipersiapkan, kita kerjasama dengan daerah lain," jelasnya.
Sebelumnya, gelombang penolakan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel terus dilakukan baik dari elemen mahasiswa, hingga masyarakat yang berasal bukan saja warga sekitar TPA Sampah Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang.
Bahkan, penolakan sampah Tangsel tersebut dilakukan masyarakat dengan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, dan DPRD Pandeglang sambil membawa sampah yang mereka tumpahkan di depan kantor bupati dan DPRD, pada Rabu 20 Agustus 2025. (Fad/mam)
Sumber: